Rapat Paripurna ke - 21 Masa Persidangan II Tahun 2024

id Dprd

Rapat Paripurna ke - 21 Masa Persidangan II Tahun 2024

Rapat Paripurna ke - 21 Masa Persidangan II Tahun 2024 (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 21 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (06/08/25) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi Hamzah. Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, Forkopimda Kaltara, serta Perwakilan masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Adapun agenda pada Rapat Paripurna ke - 21 ini adalah mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP.

Mengawali sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang telah terjalin, dan berharap agar solidaritas sebagai unsur eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik demi Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan pada Tahun 2024 yang sedang berjalan ini, pembangunan Provinsi Kalimantan Utara di prioritaskan pada 10 (sepuluh) aspek pembangunan, diantaranya yaitu :

1. Pembangunan PLTA Sungai Mentarang dan Sungai Kayan;
2. Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI);
3. Mewujudkan ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian, peternakan, perikanan disetiap kabupaten/kota;
4. Meningkatkan terwujudnya konektivitas kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil;
5. Pembangunan infrastuktur desa dan kelurahan di kabupaten/kota;
6. Pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komparatif disetiap kabupaten/kota;
7. Peningkatan Kualitas SDM;
8. Pengadaan balai latihan kerja, perluasan lapangan kerja, kesempatan usaha dan ekonomi kreatif bagi kaum milenial;
9. Pengelolaan bantuan kredit usaha rakyat;
10. Perbaikan Tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat Desa dan RT, tenaga pendidikan dan kependidikan pada semua tingkatan satuan pendidikan, tenaga kesehatan serta tenaga honorer di daerah perbatasan, pedalaman dan terpencil serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, bpk Dr. H. Suriansyah juga menjelaskan mengenai pertumbuhan ekonomi Kaltara, prioritas penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan serta besaran pendapatan yang telah ditargetkan.

Usai menyampaikan sambutannya, dilakukan penyerahan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP kepada Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah, dan setelah itu dilakukan foto bersama.(Hms)

Baca juga: Bahas intensif Ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja
Baca juga: Bahas Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah