Pasca KIF, 30 Investor Minati Kaltara

id ,

TANJUNG SELOR (Antara News Kaltara) – Perhelatan Kaltara Investment Forum (KIF) 2017 pada 8 Maret lalu sukses menggaet investor. Pasca forum yang digelar di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta itu, sejumlah perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri, tertarik untuk menanamkan modalnya di provinsi termuda di Indonesia ini. Menurut catatan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kaltara, ada 30 investor yang sudah menunjukkan keseriusan untuk menanamkan modalnya. Selain itu, ada juga 2 perusahaan pembiayaan asing yang rencananya akan menjalin kerja sama dengan lembaga pembiayaan infrastruktur bentukan pemerintah. Kerja samanya berpola Public Private Partnership (PPP).

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, untuk berinvestasi, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh investor itu. Di antaranya, peluang atau slot investasi yang tersedia di Kaltara, dan paket kemudahan investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Investor yang ingin masuk ke Kaltara itu, dari hasil penjajagan BPMPT, tak ingin dipusingkan dengan sejumlah urusan administrasi maupun kesiapan lainnya. Harapan mereka, paket kemudahan investasi yang dapat diberikan oleh kita itu, seperti kemudahan pengurusan administrasi dan kesiapan sarana-prasarana,” kata gubernur usai menggelar Rapat Terbatas (Ratas) di Gedung Serbaguna Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Senin (27/3).

Dikatakan gubernur, pihaknya tak bisa serta merta memenuhi seluruh keinginan investor tersebut. Ini berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki kepala daerah, baik gubernur maupun walikota atau bupati. “Kita akan menggelar rapat khusus antara gubernur dengan kepala daerah di Kaltara untuk membahas persoalan ini. Nanti, disesuaikan mekanisme yang ada di tiap daerah, sebab selain kewenangan gubernur, terkait juga dengan kewenangan pihak lain, seperti walikota maupun bupati dalam hal perizinan misalnya,” urai gubernur.

Tak terkecuali, kewenangan pemerintah pusat harus dikoordinasikan agar ada kesepahaman dalam persoalan ini. “Investor ingin pemerintah memfasilitasi dan memberi kemudahan. Namun, kita juga patut waspada dalam pemberian izin nantinya, sebab tak jarang izin ini disalahgunakan pemegang izin,” ungkap gubernur.

Yang patut diwaspadai dalam hal pemberian izin, menurut gubernur, di antaranya izin diperjualbelikan oleh pemegang izin untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, atau izin itu digunakan pemegang izin untuk bekerjasama dengan pemodal lainnya sehingga keuntungan yang diraihnya berlipat. “BPMPT nanti kan menerima pelimpahan penerbitan izin, namun untuk kontrol, izin yang dilimpahkan tadi harus tetap dilaporkan kepada gubernur,” tutup gubernur.

Grafis:

MINAT INVESTASI DI KALTARA

NAMA PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN

1.PT Sri Rejeki Isman Tbk

2.PT Tsar Mahdan Jitu Jaya

3.PT Prathama Indo Panegy

4.BIMP-EAGA Business Council (BEBC)

5.Malaysian International Chamber Of Commerce And Industry (MICCI)

6.Montague Lord International Global Economic Consulting Service

7.PT Nusantara Infrastructure Tbk

8.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

9.Henan Huatai Cereals and Oils Machinery Co, Ltd.

10.Soluxima

11.PT Andhu Adha Perkasa Techmill

12.Sarawak Energy

13.PT Bosowa Bandar Indonesia

14.Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)

15.PT Pembangkit Energi Mandiri

16.Sinosteel equipment and enginering Co, Ltd.

17.Ciki Convex

18.PT Bandar Niaga Raya

19.TBEA Xinjiang Sunoasis Co, Ltd.

20.Lumi Hitech (LHT) (M) Sdn, Bhd.



21.PT Panca Persada Sarana

22.Tata Artha Group

23.Pratama Andalan Persada

24.Coal and Minerals Asia

25.Petromindo.com (editorial)

26.PT. Transasia Resources

27.Asian Development Bank

28.Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan

29.Economic Planning Unit (EPU)

30.SBC Coorporation Berhad



Sumber : BPMPT Provinsi Kaltara, 2017