Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, untuk berinvestasi, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh investor itu. Di antaranya, peluang atau slot investasi yang tersedia di Kaltara, dan paket kemudahan investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Investor yang ingin masuk ke Kaltara itu, dari hasil penjajagan BPMPT, tak ingin dipusingkan dengan sejumlah urusan administrasi maupun kesiapan lainnya. Harapan mereka, paket kemudahan investasi yang dapat diberikan oleh kita itu, seperti kemudahan pengurusan administrasi dan kesiapan sarana-prasarana,†kata gubernur usai menggelar Rapat Terbatas (Ratas) di Gedung Serbaguna Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Senin (27/3).
Dikatakan gubernur, pihaknya tak bisa serta merta memenuhi seluruh keinginan investor tersebut. Ini berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki kepala daerah, baik gubernur maupun walikota atau bupati. “Kita akan menggelar rapat khusus antara gubernur dengan kepala daerah di Kaltara untuk membahas persoalan ini. Nanti, disesuaikan mekanisme yang ada di tiap daerah, sebab selain kewenangan gubernur, terkait juga dengan kewenangan pihak lain, seperti walikota maupun bupati dalam hal perizinan misalnya,†urai gubernur.
Tak terkecuali, kewenangan pemerintah pusat harus dikoordinasikan agar ada kesepahaman dalam persoalan ini. “Investor ingin pemerintah memfasilitasi dan memberi kemudahan. Namun, kita juga patut waspada dalam pemberian izin nantinya, sebab tak jarang izin ini disalahgunakan pemegang izin,†ungkap gubernur.
Yang patut diwaspadai dalam hal pemberian izin, menurut gubernur, di antaranya izin diperjualbelikan oleh pemegang izin untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, atau izin itu digunakan pemegang izin untuk bekerjasama dengan pemodal lainnya sehingga keuntungan yang diraihnya berlipat. “BPMPT nanti kan menerima pelimpahan penerbitan izin, namun untuk kontrol, izin yang dilimpahkan tadi harus tetap dilaporkan kepada gubernur,†tutup gubernur.
Grafis:
MINAT INVESTASI DI KALTARA
NAMA PERUSAHAAN |
NAMA PERUSAHAAN |
NAMA PERUSAHAAN |
1.PT Sri Rejeki Isman Tbk 2.PT Tsar Mahdan Jitu Jaya 3.PT Prathama Indo Panegy 4.BIMP-EAGA Business Council (BEBC) 5.Malaysian International Chamber Of Commerce And Industry (MICCI) 6.Montague Lord International Global Economic Consulting Service 7.PT Nusantara Infrastructure Tbk 8.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 9.Henan Huatai Cereals and Oils Machinery Co, Ltd. 10.Soluxima |
11.PT Andhu Adha Perkasa Techmill 12.Sarawak Energy 13.PT Bosowa Bandar Indonesia 14.Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 15.PT Pembangkit Energi Mandiri 16.Sinosteel equipment and enginering Co, Ltd. 17.Ciki Convex 18.PT Bandar Niaga Raya 19.TBEA Xinjiang Sunoasis Co, Ltd. 20.Lumi Hitech (LHT) (M) Sdn, Bhd. |
21.PT Panca Persada Sarana 22.Tata Artha Group 23.Pratama Andalan Persada 24.Coal and Minerals Asia 25.Petromindo.com (editorial) 26.PT. Transasia Resources 27.Asian Development Bank 28.Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan 29.Economic Planning Unit (EPU) 30.SBC Coorporation Berhad |