Tarakan (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Karang Anyar Pantai, dimana volume sampahnya melebihi kapasitas.
”Kita harus segera mengambil tindakan untuk membersihkan TPA ini dan mencegah dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Bustan saat melakukan kunjungan langsung ke TPA Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu.
Kondisi TPA yang volume sampahnya over kapasitas ini menjadi perhatian serius Pj Wali Kota Tarakan yang berkomitmen untuk mengatasi permasalahan lingkungan di Tarakan.
"Upaya penanganan sampah dan pengelolaan TPA yang lebih efisien akan terus dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Tarakan," katanya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi TPA yang diketahui telah mencapai kapasitasnya.
Serta memerlukan pembersihan mendesak karena tumpukan sampah sudah merambah hingga ke pinggir jalan.
Kondisi TPA Kelurahan Karang Anyar Pantai yang sudah tidak mampu menampung sampah lagi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Dia juga berdialog dengan petugas TPA dan masyarakat sekitar untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan masalah tersebut.
Baca juga: Personel Polda Kaltara Melaksanakan Pengawalan Mudik Gratis
Baca juga: Parade Musik Sahur di Tarakan Sebagai Ajang Silaturahmi
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan Lima Mobil Puskesmas Keliling
Sabtu, 27 April 2024 6:45
Pj Wali Kota Tarakan Membahas PPDB yang Dilaksanakan 2024
Senin, 22 April 2024 18:16
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan pl Program Sejahtera Bersama
Sabtu, 20 April 2024 21:24
Pemkot Tarakan Membagi Pupuk Untuk Mendukung Produktivitas Pertanian
Kamis, 18 April 2024 6:39
Pj Wali Kota Tarakan Mengecek Posko Operasi Ketupat Kayan 2024
Selasa, 9 April 2024 18:43
Pj Wali Kota Tarakan Tinjau TPA Aki Balak
Minggu, 7 April 2024 21:41
Personel Polda Kaltara Melaksanakan Pengawalan Mudik Gratis
Minggu, 7 April 2024 20:13
Parade Musik Sahur di Tarakan Sebagai Ajang Silaturahmi
Minggu, 31 Maret 2024 20:29