Pemprov Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

id ,

Pemprov Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

REKOMENDASI : Sekprov Kaltara, H Badrun menerima dokumen rekomendasi DPRD Kaltara terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltara, Jumat (28/4) lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Persidangan I Tahun 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (28/4) lalu mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2016.

Ada sejumlah poin rekomendasi dewan, sebagaimana disampaikan ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Herman. Di antaranya, permintaan dewan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memacu percepatan pelaksanaaan kegiatan dalam rangka pencapaian tingkat penyerapan anggaran yang baik. Lalu, merekomendasikan percepatan pelelangan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara sehingga kegiatan fisik dan program yang ada dapat terakselerasi dengan baik.

Dewan juga menginginkan agar Pemprov memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, guru tidak tetap, termasuk beasiswa dan uang pembinaan bagi siswa berprestasi. Lalu, Pemprov diharapkan dapat membuat Standard Operating Procedure (SOP) izin pembuangan air limbah termasuk izin tempat penampungan sementara (TPS) limbah, serta perizinan lain di bidang lingkungan.

Menanggapi rekomendasi itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Badrun yang mewakili Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menghadiri rapat paripurna tersebut menyebutkan, dengan organisasi yang ada saat ini, rekomendasi DPRD Kaltara guna meningkatkan kinerja Pemprov di waktu yang akan datang, diharapkan dapat sesuai dengan program yang ditentukan. “Kami sadari Pemprov Kaltara masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Namun itu bukanlah penghalang untuk berbuat yang lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” kata H Badrun.