Kaltara Komitmen Jaga Kelestarian Hutan

id ,

 Kaltara Komitmen Jaga Kelestarian Hutan

SIAP BERKONTRIBUSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memberikan paparan dalam pertemuan dengan para gubernur anggota GCF se Indonesia di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai salah satu bagian paru-paru dunia, dengan 4,5 juta hectare hutan tropis yang ada, berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan melestarikannya. Demikian disampaikan oleh Gubenur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri pertemuan bersama para gubernur lainnya anggota Governor's Climate and Forests (GCF) se Indonesia di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Irianto mengatakan, Kaltara sebagai provinsi baru, memiliki banyak kekurangan yang perlu dibenahi dan kerja keras untuk bisa mengejar ketertinggalan dengan provinsi lain. "Kalau masih ada banyak yang tertinggal mohon dimaklumi. Karena sampai hari ini, Kaltara baru berusia 4 tahun 2 bulan, 26 hari. Kaltara secara efektif, baru sejak diresmikan pada 22 April 2013," ungkap Irianto.

Kaltara, sebut Gubernur memiliki wilayah yang sangat luas. Yaitu mencapai 7,5 juta hektare atau kurang satu setengah kali provinsi Jawa Timur. Dengan jumlah penduduk yang belum sampai 1 juta. Sehingga Kaltara masih terbuka untuk pengembangan Indonesia ke depan. "Dari luasan wilayah tersebut, sebagian besar masih berupa hutan, yakni 4,5 juta hektare. Di mana 1,3 juta hektare di antaranya merupakan hutan konservasi, berada di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM)," ucapnya.
Irianto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama keberadaan hutan yang ada. Meski diakuinya, sebagian hutan di Kaltara telah mengalami kerusakan, akibat penebangan hutan yang dilakukan sejak dulu. "Berbagai upaya kita lakukan untuk menjaga agar hutan yang ada tetap lestari. Dalam kesempatan ini, kami juga berharap kepada kementerian terkait untuk membantu menjaga kelestarian hutan, dengan mengendalikan izin HPH," ungkap Irianto.

Diungkapkan, Kaltara saat ini tengah fokus pada pemenuhan sumber energi terbarukan. Yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berbasis konservasi. "Kenapa kita membangun PLTA. Selain karena potensi air sungai di Kaltara yang banyak. Melalui PLTA dengan berbasis konservasi, kita bisa menjaga kelestarian hutan, terutama di daerah hulu sungai yang dibangun PLTA," ungkapnya.
Dalam menjaga kelestarian hutan, Kaltara juga telah melakukan kerja sama dengan dua negara di wilayah perbatasan. Yakni dengan Brunei Darussalam dam Malaysia. "Kerja sama ini dalam rangka menjaga kelestarian hutan konservasi yang berada di tiga negara ini. Luasannya hutan ada 5 juta hektare, di mana 22 persennya berada di Kaltara," kata Irianto lagi.

Irianto menyebutkan, ada areal perkebunan kelapa sawit yang begitu luas. Sesuai izin yang dikeluarkan oleh para bupati, luasannya mencapai 850.000 hektare. Oleh Pemprov Kaltara, luasan kebun kelapa sawit tersebut akan dikendalikan. Ini juga sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyatakan dukungannya untuk pelaksanaan pertemuan para gubernur anggota GCF, baik dari Indonesia maupun gubernur dari negara-negara lain. "Kaltara siap berpartisipasi dalam pertemuan GCF Taskforce Annual Meeting di Balikpapan yang akan dilaksanakan pada 25 hingga 29 September nanti," imbuhnya. Untuk diketahui, Kaltara sendiri menjadi anggota Satgas GCF sejak 2016. Yaitu secara aklamasi ditetapkan dalam pertemuan GCF di Meksiko.

Selain Gubernur Kaltara, hadir dalam acara kemarin Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Awang Faroek Ishak selaku ketua Satgas GCF Indonesia, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, tokoh lingkungan Sarwono Kusuma Atmadja, serta para perwakilan dari negara-negara pendonor. Pertemuan ini sendiri sebagai persiapan menjelang GCF Taskforce Annual Meeting yang akan diselenggarakan pada 25 hingga 29 September mendatang. Dilanjutkan dengan pertemuan bersama perwakilan negara dan lembaga pendonor untuk kelestarian hutan. Terutama terhadap negara dan provinsi anggota GCF. Di antaranya Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jepang, Selandia Baru, Asian Development Bank (ADB), World Bank, Usaid, GTZ, GGGI, UNEP, Delegasi Uni Eropa, TNC, JICA, UNDP, WWF dan Kedubes Belgia.