Oleh Rifat Munisa
Tarakan (Antara News Kaltara) - Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara belum lama ini melepaskan ratusan kepiting bertelur kembali ke alam setelah berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan 832 ekor kepiting bertelur di Tanjung Selor, awal bulan ini..
Kepala DKP Amir Bakrie melempaskan kembali ratusan kepiting bertelur yang kini dilindungi itu.
Sebelumnya, staf DKP tidak sengaja
melihat langsung adanya mobil Avanza sedang mengeluarkan 11 boks
kepiting di area tepian Sungai Kayan Tanjung Selor pada 03.00 Wita.
Mengetahui hal ini, Kepala DKP Amir Bakrie langsung memerintahkan
beberapa staf lain untuk menangkap pelaku yang diketahui membawa
kepiting tersebut dari Samarinda untuk selanjutnya dibawa ke Tawau
Malaysia.
Dari Samarinda via darat, lalu dibongkar di
Tanjung Selor yang rencananya dibawa ke Tarakan naik speedboat lalu
dibawa ke Tawau.
Sementara pelaku dan mobil
yang digunakan, dititipkan di Polres Tanjung Selor untuk dimintai
keterangan. Sementara kepiting yang sebagian besar masih hidup tersebut
diamankan DKP.
Bekerja sama dengan Balai Karantina
Tarakan dan Universitas Borneo Tarakan (UBT) kepiting langsung dilepas
sesampai Tarakan di penangkaran kepiting hutan konservasi Mangrove.
Dijelaskan Amir, pelaku penyelundupan kepiting bertelur telah melanggar
Peraturan Menteri KP Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan Lobster dan
Rajungan.