Gubernur Harapkan Ekspor Lalui Jalur Resmi

id ,

Gubernur Harapkan Ekspor Lalui Jalur Resmi

BAHAS EKSPOR : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menggelar pertemuan dengan pelaku usaha dalam bidang perikanan, Jumat (23/9) lalu. (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) - PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltara terusmelakukan terobosan dengan membuka ekspor hasilkelautan dan perikanan baik melalui Bandara Juwata Tarakan maupun PelabuhanMalundung. Namun, masih saja ada pihak-pihak yang melakukan dengan cara ilegal.

Pengiriman kepiting ke Tawau, Malaysia misalnya, masih sajaditemukan. Beberapa kali penangkapan dilakukan oleh Dinas Kelautan danPerikanan (DKP) Kaltara maupun aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI.

Oleh sebab itu, GubernurKaltara Dr H Irianto Lambrie yang menghadiri pertemuan dengan pelaku usahaperikanan dan kelautan di Tarakan, Jumat (23/9) sore, yang juga dihadiribeberapa pihak terkait seperti Pelindo, Syahbandar, serta Bea dan Cukai,mengajak seluruh pihak untuk mengekspor hasil perikanan dan kelautan melaluijalur sesuai dengan ketentuanyang berlaku.

Saat ini, lanjutGubernur, ekspor ke Singapura dilakukan 5 kali dalamseminggu. Untuk kapasitas pesawat kargo yang mengangkut kepiting langsung keSingapura, lanjutnya, mencapai 15 ton.

“Ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha atau eksportir untuk mengirimkepiting ke Singapura,” ujarnya.

Gubernur juga ekspormelalui jalur resmi lebih menguntungkan. Selain tak perlu khawatir ditangkap,harga juga bisa bersaing. Apalagi, ekspor melalui jalur udara, karena produksihasil perikanan dan kelautan dari provinsi ke-34 ini lebih cepat tiba di negaratujuan.

Selain itu, Irianto juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinanproduksi perikanan dan kelautan Kaltara akan dikirim lagi ke sejumlah negaramelalui Singapura. Pasalnya, banyak penerbangan dari Singapura yang terhubungke sejumlah negara baik di Asia maupun Eropa.

Itu pun bisa menjadi peluang eksportir di Kaltara untukmengembangkan jaringan bisnis hingga ke daratan Eropa maupun negara-negara laindi Asia seperti Jepang atau Tiongkok. “Selama ini kan ekspor kepiting banyakmelalui jalur ilegal. Nah, ini yang harus kita tegaskan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa selama ini ada yang memiliki persepsiekspor melalui jalur laut dilarang. Sebenarnya, kata Irianto, ekspor melaluijalur laut tidak dilarang. Hanya saja, harus melalui jalur resmi yaitu PelabuhanMalundung yang telah ditetapkan sebagai pelabuhan ekspor di provinsi bungsuini.

“Pelaku usaha kita jugabisa memiliki daya saing yang tinggi,” ujarnya.