Oleh M Rusman
Tarakan (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie meminta pengusaha dalam melakukan kegiatan ekspor supaya menggunakan jalur resmi.
Hal dikemukakan di Tanjung Selor, Senin menananggapi masih seringnya berlangsung pengiriman hasil laut dan perikanan secara ilegal ke negeri jiran Malaysia di wilayahnya dengan menggunakan jalur ilegal.
"Saya minta kepada pengusaha yang melakukan ekspor supaya menggunakan jalur resmi. Jangan mengirim barang keluar negeri secara ilegal atau tidak menggunakan jalur resmi," ujar Gubernur Kaltara di Tarakan melalui siaran persnya.
Ia mengatakan, Provinsi Kaltara yang memiliki potensi dengan hasil laut dan perikanan yang berlimpah sangat berpeluang mengekspor keluar negeri.
Oleh karena itu, pengiriman (ekspor) hasil laut dan perikanan tersebut tidak dilakukan secara ilegal karena melanggar aturan makanya pemerintah provinsi melakukan terobosan dengan memberikan peluang melalui jalur udara dan laut.
Irianto Lambrie membantah ekspor melalui laut dilarang tetapi yang tidak dibenarkan adalah menggunakan jalur laut secara ilegal karena telah ditetapkan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan sebagai jalur resmi.
Beberapa kali pengiriman hasil laut dan perikanan di wilayah Provinsi Kaltara berupa kepiting bertelur telah seringkali berhasil digagalkan aparat hukum baik oleh kepolisian, TNI, syahbandar dan bea cukai tujuan Tawau, Malaysia.
Ia meminta pengusaha perikanan dan kelautan mengekspor secara legal agar tidak dihantui kekhawatiran tertangkap atau main kucing-kucingan dengan aparat hukum. ***4***