Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Pertemuan membahas listrik Tarakan menghasilkan kesepakatan bahwa sesuai kewenangannya Gubernur Kaltara, maka izin usaha PT. PLN (PelayananListrik Nasional) Tarakan resmi dicabut.
Dilaporkan di Tanjung Selor, Kamis bahwa selain mencabut juga berdasarkan keputusan hasil kesepakatan bersama itu maka dan diserahkan kembali ke induknya, yakni PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Pertemuan itu dihadiri Gubernur Kaltara, Dr H Irianto LambriebersamaKepala Perwakilan BPKP Kaltim danKaltara Doddy Setiadi, Perwakilan DPRD Kaltara Arsyad Thalib, Walikota TarakanSofian Raga, Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso,General Manager PT PLN (Persero) Wilayah KerjaKaltim-Kaltara, Tohari sertaDirut PT PLN Tarakan Rahimuddin di Kantor Gubernur, Tanjung Selor.
Hasilnya, lahir keputusan yangdisepakati bersama bahwa sesuai kewenangannya Gubernur, ijin usaha PT PelayananListrik Nasional (PLN) Tarakan resmi dicabut dan diserahkan kembali ke indukperusahaannya yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Iriantomengatakan dengan pencabutan tersebut diharapkan dalam waktu tidak terlalu lamalagi, masyarakat Kota Tarakan akan bisa menikmati tarif bersubsidi sepertidaerah lain di Republik ini.
“Insya Allahsurat resmi pencabutan (ijin usaha PT PLN Tarakan) akan segera ditandatangani.Selanjutnya berproses untuk pengalihan status PT PLN Tarakan ke PT PLNPersero,†ujar Irianto.
Setelahditandatangani, lanjut Irianto akan ada masa transisi 3 hingga 6 bulan sebelumsecara resmi bergabung dengan PT PLN Persero. Sebab kewenangan peralihanwilayah usaha kelistrikan ada di Kementerian ESDM. Selama masa transisi terkaittarif dan pengelolaan dilakukan seperti saat ini dan diharapkan Januari 2017mendatang pengelolaan listrik di Kota Tarakan telah beralih ke PT PLN Persero.
Sesuaiinformasi dari PT PLN, lanjut Irianto saat ini mereka sudah membentuk timpengalihan PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero. Gubernur berharap, ketika telahdialihkan ke PLN Persero, masyarakat kota Tarakan akan dapat menikmati tarifbersubsidi yang berlaku secara nasional.
“Dalam masatransisi, tentu proses pengelolaan teknis operasional dilakukan oleh PT PLNTarakan. Namun, PT PLN Persero telah menunjuk penanggung jawab hinggaditerbitkannya peralihan izin usaha oleh Kementerian ESDM,†jelasnya.
Gubernuroptimistis, masa transisi tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, Gubernurdengan pihak terkait akan terus melakukan komunikasi dan mendatangi KementerianESDM untuk menerbitkan peralihan wilayah usaha.
“Insya Allahmasa transisi tidak akan lama, paling cepat pada awal tahun 2017 masyarakatTarakan akan menikmati tarif listrik nasional,†jelasnya.
Yang palingpenting adalah masyarakat dapat menikmati tarif bersubsidi. Byarpetnya listrikdi Tarakan, lanjut Gubernur lebih disebabkan diantaranya oleh persoalan teknisyakni suplai gas yang fluktuatif atau dikarenakan masalah teknis lain seperticuaca ekstrem dan kerusakan jaringan.
Untuk itu,pemprov dan pemkot, akan meminta PT Pertamina memberikan prioritas suplai gasuntuk memenuhi kebuthan listrik Kota Tarakan. Bahkan, Gubernur memberikanapresiasi kepada Dirut PT PLN Tarakan, Rahimuddin yang selama ini telah bekerjakeras untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu,General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kerja Kaltim-Kaltara, Tohari Hadiat mengatakan,pihaknya siap menerima peralihan wilayah usaha PT PLN Tarakan ke PT PLNPersero.
Toharimengakui, pihaknya telah membentuk tim peralihan setelah diterbitkannya suratyangditandatangani oleh Dirut PLN Persero perihal usulan pengalihanpengelolaan listrik PT PLN Tarakan ke PT PLN (Persero).
“Tim sudahkita bentuk dan sering menggelar rapat, mengenai peralihan status wilayah usahaPT PLN Tarakan ke PT PLN (Persero). Hanya tinggal menunggu kapan resmidialihkan ke PLN Persero,†jelasnya.