“Menilik pertumbuhan jumlah angkutan umum dan angkutan pribadi tahun ini, diperlukan sejumlah kebijakan dan koordinasi, agar saat arus mudik dan balik nanti lancar serta minim kecelakaan,†kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun.
Berdasarkan hasil rapat rencana operasi angkutan lebaran terpadu tahun ini, untuk transportasi darat, Pemprov Kaltara bersama instansi terkait telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Di antaranya, perlunya penegasan kesiapan prasarana jalan dan angkutan umum, manajemen operasional lalu lintas dan pengendalian kecelakaan lalu lintas serta pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi. “Untuk urusan ini, akan dilibatkan Dishub Kaltara, DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Kawasan Permukiman), Dinkes (Dinas Kesehatan), Polda (Kepolisian Daerah) dan Pemprov,†ujar H Badrun.
Selanjutnya adanya pembatasan operasional mobil barang lebih dari 2 sumbu pada hari-hari tertentu, kecuali untuk angkutan bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, pupuk, kedelai, susu murni, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang antaran pos dan barang ekspor-impor dari dan ke pelabuhan. Adapula pengaturan pola operasi kapal penyeberangan dengan skenario waktu normal, padat dan sangat padat untuk meningkatkan frekuensi kapal. “Dua urusan ini, akan ditangani secara teknis oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dishub Kaltara dan PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry,†urainya.
Dishub Kaltara juga akan melaksanakan inspeksi angkutan umum, termasuk pengemudi pada masa mudik dan balik angkutan lebaran di beberapa terminal. “Dishub bersama pihak kepolisian juga akan menggelar sosialisasi keselamatan kepada seluruh pemudik, khususnya pengguna kendaraan sepeda motor via media elektronik, cetak, leaflet dan brosur,†jelas Sekprov.
Ditegaskan pula, daftar penumpang dan kendaraan angkutan penyeberangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Intinya, dilarang melebihkan muatan,†ungkap Sekprov. Kemudian koordinasi penyediaan alat berat guna mengantisipasi bencana dan hal tak terduga lainnya, juga perlu disiapkan. “Dishub dan Dinkes juga akan menyelenggarakan posko kesehatan di terminal bus dan pelabuhan penyeberangan serta jalur mudik dan balik angkutan lebaran,†imbuhnya.