Bankaltim Berubah Menjadi Bankaltimtara

id ,

Bankaltim Berubah Menjadi Bankaltimtara

TRANSFORMASI : Perubahan logo dan nama Bankaltim menjadi Bankaltimtara yang dihadiri Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Ruang Pertemuan The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (15/11). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - PT BankPembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) atau Bankaltim, secara resmiberganti nama menjadi PT BPD Kaltim dan Kaltara atau Bankaltimtara. Peresmiantersebut dilaksanakan di The Westin Hotel Jakarta, Rabu (15/11) malam.

Bankaltim resmi telah mengubah status badanhukumnya dari perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadiPerseroan Terbatas (PT). Bersamaan dengan perubahan status badan hukum ini,Bankaltim juga mengubah nama dan logo perseroan dari Bankaltim menjadiBankaltimtara.

Direktur Utama (Dirut) BankaltimtaraZainuddin Fanani mengatakan, peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diBankaltim, diharapkan dapat meningkatkan layanan perbankan daerah, tidak hanyakepada masyarakat Kaltara, tetapi juga masyarakat Kaltim. "Perubahan namatersebut untuk mengakomodasi peran dan menampilkan identitas Provinsi Kaltara,sesuai dengan penyesuaian struktur kepemilikan sahamnya," katanya.

Salah satu dasar utama yang menjadipertimbangan perubahan status badan usaha dan nama serta logo perseroan adalahUndang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi KalimantanUtara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya tentangPerusahaan Daerah. "Aturan ini menyebutkan bahwa jika perusahaan daerahdimiliki oleh lebih dari satu pemerintah daerah, harus mengubah status badanhukum menjadi perseroan terbatas. Jadi, harapan kita bersama dapat memudahkanbank untuk melakukan aksi korporasi," jelasnya.

Seiring dengan perubahan nama dan logotersebut, Zainudin tengah mempersiapkan berbagai rencana. Di antaranya adalahmenerbitkan obligasi dan membuka layanan kelolaan dana haji. "Untukpenerbitan obligasi, Bankaltimtara akan bekerjasama dengan MNC Sekuritassebagai upaya untuk mensinergikan produk," sebutnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kaltara Dr HIrianto Lambrie, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun menyampaikanapresiasinya dan mengucapkan selamat kepada Bankaltim telah menjadiBankaltimtara diikuti perubahan status badan usaha menjadi PT. "Kita patutbersyukur, dan ucapan selamat kepada Bankaltimtara karena proses perubahanbadan hukum ini bisa dilakukan dengan lancar," ucapnya.

Sebelum dilakukan perubahan badan hukum,pihaknya telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham, juga lebih duludibuatkan peraturan daerah yang memayunginya.

Perubahanidentitas tersebut, menurut H Badrun sekaligus menandai bahwa kiprah Bankaltimdalam memberikan layanan perbankan juga dapat dinikmati masyarakat, tidak hanyadi Kaltim dan Kaltara. Tetapi juga bagi masyarakat seluruh Indonesia."Harapan kita, Bankaltimtara akan mendorong percepatan pembangunan diKaltara. Dimana, keberadaan bank ini tentu dapat berpengaruh terhadapperkembangan ekonomi di Kaltara, pemberdayaan masyarakat, juga mendukungpercepatan investasi. Khususnya, yang saat ini sedang kita upayakan secarasungguh-sungguh melalui kebijakan Gubernur Kaltara," tuntasnya.