Remaja tabrak pengendara motor dinyatakan tewas

id Lakalantas nunukan

Remaja tabrak pengendara motor dinyatakan tewas

Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan mengunjungi korban tewas bernama Masran terbaring kaku di RSUD Nunukan, Rabu (11/4).

Oleh M. Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Remaja yang mengedarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabrak pengendara lainnya dinyatakan tewas karena benturan keras di bagian dagu di lokasi kejadian.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi di Nunukan, Rabu, mengutarakan peristiwa berlangsung sekitar pukul 07.15 Wita di depan Masjid Agung Al Muhajirin Jalan R.A. Martadinata Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan.

Remaja yang menjadi korban tewas itu, bernama Masran dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 2612 SM menabrak sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KU 2086 NE yang dikendarai seorang perempuan bernama Rahmawati.

Kejadian itu berawal dari sepeda motor Masran melaju cukup tinggi dari arah Pasar Baru, sedangkan korban Rahmawati membelok ke kanan dengan memberikan isyarat lampu sen kanan.

Rahmawati membelok ke kanan dengan maksud menjemput rekannya yang telah menunggu dekat Masjid Agung.

"Kedua sepeda motor ini bergerak dari arah Pasar Baru," kata dia.

Aparat lalu lintas Polres Nunukan menduga korban Masran meninggal dunia karena benturan keras pada dagu sehingga mengeluarkan darah pada hidung.