Kaltara Otonomi Penuh, Mendagri : Sangat Layak

id Otonomi, Penuh, Kaltara, Ulang Tahun,Menteri Dalam Negeri

Kaltara Otonomi Penuh, Mendagri : Sangat Layak

5 TAHUN YANG ISTIMEWA: Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, bersalaman dengan peserta upacara Peringatan HUT ke-5 Kaltara di lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (23/4). Puncak peringatan kali ini memang istimewa, lantaran untuk pertama kalinya dipimpin langsung oleh Mendagri. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat layak untuk ditetapkan menjadi daerah otonomi penuh. Pernyataan ini disampaikan Mendagri, saat menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Provinsi Kaltara di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Senin (23/4). "Kaltara sangat layak (menjadi daerah otonomi penuh, Red.). Perjalanan 5 tahun sejak terbentuknya Provinsi Kaltara, sudah banyak yang telah dicapai. Semua aspek yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonomi penuh telah dipenuhi," ujar Mendagri.

Berdasarkan evaluasi terakhir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Mendagri, dirinya memutuskan daerah otonomi baru Provinsi Kaltara resmi menjadi daerah otonomi penuh.

Selain melalui wawancara dengan sejumlah wartawan, Mendagri juga menegaskan pernyataan sikap itu melalui pengeras suara, dengan didampingi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Wakil Gubernur Kaltara H Udin Hianggio, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Marten Sablon, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Indrajit dan Wakil Ketua DPRD Kaltara H Abdul Djalil Fatah. "Tahun ini, evaluasi terakhir Ditjen (Direktorat Jenderal) Otonomi Daerah Kemendagri, dan dinyatakan bahwa Kaltara sebagai provinsi otonomi secara penuh," tegas Tjahjo disambut tepuk tangan peserta upacara yang memadati lapangan.

Mendagri berharap, pasca masa transisi daerah otonomi baru ke daerah otonom penuh, Kaltara bisa makin memperkuat otonomi daerahnya. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sebelumnya, saat bertindak sebagai Irup, dalam amanatnya Mendagri mengingatkan, kepada jajaran pemerintahan untuk senantiasa menjaga sinergisitas, untuk memacu pembangunan infrastrutur dan ekonomi serta percepatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltara, dan Indonesia pada umumnya.

Mendagri juga menyampaikan, soal pentingnya pemerintah daerah melaksanakan efisiensi belanja agar pendapatan dan pengeluaran daerah bisa lebih berimbang.

Kaltara, kata Mendagri, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Untuk itu, diharapkan kekayaan ini bisa dimaksimalkan agar bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah. "Manfaatkan sumber daya alam yang ada dengan baik dan bijak untuk kemakmuran masyarakat Kaltara. Investasi harus bermanfaat untuk rakyat Kaltara. Jangan uangnya lari ke Jakarta semua," sebutnya.

Hal lain, persoalan penurunan angka kemiskinan juga menjadi perhatiannya. Mendagri meminta setiap kepala daerah di Kaltara berkreasi, agar lapangan kerja terbuka lebar. "Kaltara juga harus terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing. Koordinasi yang baik untuk menekan inflasi," kata Mendagri.

Seperti diketahui, berdasar aturan tentang pemerintahan daerah, usia 5 tahun atau 1 lustrum menjadi patokan, apakah sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) itu memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh, atau gagal dan digabung kembali ke provinsi induk.

Kaltara sendiri sudah sangat memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh. Menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dari 10 item persyaratan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2010, tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru, tinggal menunggu satu item lagi yang segera akan dipenuhi. Dan itu pun tidak berpengaruh untuk Kaltara tetap menjadi daerah otonomi penuh.

Gubernur mengungkapkan, dari 10 item penilaian yang menjadi syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh, provinsi paling muda di Tanah Air ini sudah menuntaskan 9 item. Satu item yang tersisa hanya penyelesaian batas wilayah. Itu pun sebagian besar sudah selesaikan. Secara persentase sudah sekitar 96 persen, Kaltara memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh. Dalam hal batas wilayah sendiri, tinggal beberapa titik yang maish dalam proses penyelesaian.

Gubernur mengatakan, selain wajib disyukuri, dinyatakannya Kaltara sebagai daerah otonomi penuh merupakan momentum awal untuk bekerja lebih baik, dalam mewujudkan cita-cita Kaltara menjadi provinsi yang maju dan terdepan. "Dengan menjadi daerah otonomi penuh, sekarang Kaltara sudah sejajar dengan provinsi lain di Indonesia. Sekaligus menjadi tantangan bagi kita untuk lebih bersemangat membangun Kaltara, guna tercapainya kesejahteraan masyarakat," ujar Irianto.

Gubernur kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk terus menjaga kebersamaan, mengubah mindset ke arah yang lebih baik. "Keberhasilan Kaltara tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Untuk itu, tidak henti-hentinya saya meminta kepada masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah. Termasuk dalam hal investasi, masyarakat harus berpikiran terbuka, jangan berprasangka buruk, tetap menjaga kebersamaan. Karena itu sangat penting," tuntasnya.