Legalitas beras Vietnam dibongkar di Sebatik mencurigakan

id Beras vietnam

Legalitas beras Vietnam dibongkar di Sebatik mencurigakan

Petugas dari balai karantina memeriksa beras yang diangkut kapal berbendera Vietnam tujuan Filipina saat diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Beras asal Vietnam yang diangkut menggunakan kapal MV Dong Tien Phu Golden tujuan Filipina dibongkar di Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Pengusaha asal Sabah, Malaysia. Noordin Ining di Nunukan, Jumat mengklaim telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan RI melalui Direktirat Jenderal Lalu Lintas untuk membongkar beras sebanyak 29.000 ton tersebut.

Namun dia tidak mampu menunjukkan izin yang dimaksud dengan alasan tidak membawa dokumen yang dimilikinya saat menghadap di Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan.

Kemudian pengusaha asal negeri jiran Malaysia yang mengaku pemilik beras asal Vietnam ini, mengatakan, menggunakan Pelabuhan Sei Nyamuk untuk bongkar muat karena masuk pelabuhan internasional.

Sementara pelabuhan yang dibangun menggunakan dana APBN ini belum ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai pelabuhan internasional akibat dipermasalahkan pemerintah Malaysia sehingga patut mencurigai rencana pembongkaran dan distribusi beras tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, M Solafudin mengutarakan, belum memberikan imbauan untuk membongkar beras tersebut.

Namun dia mengaku, memberikan persetujuan pembongkaran atas permintaan UPT Syahbandar Pelabuhan Sei Nyamuk. "Belum ada aktivitas pembongkaran (beras Vietnam) itu. Kalau membongkar pasti menginformasikan kepada kami (Bea Cukai Nunukan)," kata Solafudin.

Solafudin berjanji akan mengawasi beras yang akan dibongkar tersebut agar tidak diedarkan di wilayah NKRI. Termasuk melarang menggudangkannya di Pulau Sebatik meskipun difasilitasi salah satu PT (perusahaan terbatas) di pulau itu.

Anehnya, pengusaha Malaysia selaku pemilik beras ini mengatakan, Pelabuhan Sei Nyamuk adalah pelabuhan internasional sementara pemerintah Malaysia sendiri belum pernah mengakuinya karena dianggap masih dalam sengketa dengan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, kapal MV Dong Tien Phu Golden ini sempat diamankan TNI AL penjaga perbatasan karena bersandar di pelabuhan tersebut pada Kamis (19/4) karena mencurigakan.

MV Dong Tien Phu Golden memiliki 13 kru masing-masing sembilan berkewarganegaraan Vietnam dan empat warga India dengan dokumen keimigrasian yang lengkap.