Masyarakat Desa Bebanas Sebuku bebas dari BAB sembarangan

id Desa bebanas

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kaltara menyatakan Desa Bebanas Kecamatan Sebuku masuk kategori desa ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

Hal ini dikemukakan Andi Ilmah, Kepala Tata Usaha Puskesmas Sebuku di Sebuku, Senin setelah desa binaan diverifikasi.

Ia mengatakan, kelayakan Desa Bebanas bebas BAB sembarangan setelah dilakukan pendataan oleh puskesmas dan tim penggerak PKK kelompok kerja (pokja) IV di kecamatan itu.

Kecamatan Sebuku yang memiliki 10 desa tersebut diupayakan masuk ODF sebagaimana mewujudkan program Nawacita Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan RI.

Puskesmas Sebuku selaku penanggungjawab di wilayahnya beruapaya semua desa telah masuk ODF yakni setiap rumah tangga memiliki jamban layak pakai.

Andi Ilmah menjelaskan, ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

"Seluruh desa di Kecamatan Sebuku ini diupayakan masuk kategori ODF yakni memiliki sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)," ujar Andi Ilmah.

Meskipun dia akui, belum seluruhnya rumah tangga di Desa Bebanas memiliki jamban pribadi.

Dari 69 yang didata terdapat 53 kepala keluarga di Desa Bebanas telah punya jamban pribadi dan lainnya masih pakai jamban umum.

Dampak positif dari anjuran tidak membuang BAB sembarangan kepada masyarakat di Kecamatan Sebuku telah mengurangi penularan penyakit melalui lalat.

Selama ini, masyarakat kecamatan tersebut masih membuang BAB sembarangan seperti di kebun dan sungai karena belum adanya jamban pribadi ataupun umum.

"Sebelum ada program STBM ini masyarakat di Kecamatan Sebuku masih BAB sembarangan," kata Andi Ilmah.