Tarakan, 28/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Kaltara menyatakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai melakukan rekapitulasi hasil pilkada serentak Walikota-Wakil Walikota 2018.
Hal ini diutarakan Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo di Tarakan, Kamis sekaitan dengan tahapan pilkada serentak Walikota-Wakil Walikota Tarakan pasca pemungutan 27 Juni 2018.
"Hari ini (Kamis) mulai merekap hasil pemungutan suara dari tingkat KPPS hingga besok (Jumat)," ujar dia melalui sambungan telepon selulernya. Rekapitilasi hasil pemungutan suara pada tingkat PPK berlangsung dua kali dimana pertama hasil penghitungan pada di tempat pemungutan suara (TPS) dan kedua dengan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara perolehan suara masing-masing pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tarakan pada desk pilkada KPU Tarakan adalah pasangan nomor urut 1 yakni Hj Umi Suhartini-H Mahruddin Mado memperoleh 25.479 suara atau 28,19 persen..
Perolehan suara paslon dari non partai atau independen ini masing-masing Kecamatan Tarakan Barat sebanyak 8.199 suara, Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 5.912 suara, Kecamatan Tarakan Tengah 7.704 suara dan Kecamatan Tarakan Utara sebanyak 366 suara.
Pasangan nomor urut 2 yakni Dr H Khaerul M.Kes-Effendi Juprianto SH memperoleh 28.081 suara atau 31,06 persen dengan perolehan suara di Kecamatan Tarakan Barat sebanyak 9.566 suara, Kecamatan Tarakan Timur (6.435 suara), Tarakan Tengah (8.506 suara) dan Tarakan Utara (2.028 suara).
Paslon nomor urut 3- Drs H Badrun-H Ince A Rifai Yusuf SH.MH memperoleh 17.914 suara atau 19,82 persen masing-masing Kecamatan Tarakan Barat (6.220 suara), Tarakan Timur (4.513 suara), Tarakan Tengah (4.973 suara) dan Tarakan Utara (1.528 suara).
Pasangan Ir Sofyan Raga, MSi-Sabar Santuso (nomor urut 4) memperoleh 18.924 suara atau 20,93 persen dengan rincian di Kecamatan Tarakan Barat sebanyak 6.325 suara, Tarakan Timur (4.472 suara), Tarakan Tengah (6.554 suara) dan Kecamatan Tarakan Utara sebanyak 1.116 suara.
Kemudian jumlah surat suara yang sah sebanyak 90.398 lembar, surat suara tidak sah 1.320 lembar dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 133.345 jiwa.
Berita Terkait
Wali Kota Tarakan Menandatangani Kesepakatan Pengamanan Pilkada
Jumat, 24 November 2023 22:14
KPU Kota Tarakan distribusikan logistik Pilkada Kaltara
Selasa, 8 Desember 2020 14:41
BPBD Tarakan tidak memberi izin nobar debat kandidat selama pilkada
Sabtu, 5 Desember 2020 21:17
Klaster Pilkada Menambah Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Tarakan
Selasa, 24 November 2020 14:11
Ditemukan Klaster Pilkada di Tarakan
Kamis, 5 November 2020 10:18
Pemkot Tarakan belum putuskan lokasi rapat umum terbuka pilgub Kaltara
Rabu, 16 September 2020 23:12
KPU Kota Tarakan lakukan penyandingan data pemilih antar kecamatan
Rabu, 9 September 2020 20:41
90 persen, penyandingan data pemilih antarkecamatan Tarakan
Rabu, 9 September 2020 20:26