Kadin Kaltara ajukan "barter trade" dengan Sabah

id Barter trade

Kadin Kaltara ajukan "barter trade" dengan Sabah

Pengurus Kadin Kaltara, Haji Aidi Hendrik

Oleh M Rusman



Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara berniat mengajukan skema "barter trade" sehubungan dengan rencana pembukaan kembali perdagangan lintas batas antara dua daerah di Kaltara dengan Negeri Sabah, Malaysia.

"Barter trade" akan saling menguntungkan karena Malaysia memasok produk ke Kaltara khususnya di Nunukan dan Tarakan, begitu pula sebaliknya produk Indonesia juga memasok ke seluruh wilayah Sabah, kata pengurus Kadin Kaltara, Aidi Hendrik melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Aidi Hendrik menegaskan, perundingan untuk membuka kembali jalur perdagangan antara kedua negara di perbatasan belum final, meskipun telah dua kali digelar pertemuan di Negeri Sabah dengan difasilitasi Konsulat RI di sana.

Konsep "barter trade" yang diinginkan Kadin Kaltara adalah fokus pada kegiatan yang sifatnya "business to business agreement" antara Kabupaten Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Ia pun menyampaikan rencana tersebut akan dipayungi hukum yang pembuatnya melibatkan ahli hukum.

Kegiatan perdagangan lintas batas secara tradisional kelak tidak lagi menjadikan produk Malaysia lebih banyak ke Nunukan dan Sebatik, karenai produk Indonesia juga harus punya pasar di Malaysia khususnya Sabah, tegas Aidi Hendrik.

Sasaran perbandingannya yang proporsional adalah 50:50 atau minimal 40:60. Tujuannya menghilangkan kesan masyarakat di wilayah perbatasan tidak tergantung lagi dengan produk luar negeri.

Untuk menggolkan keinginan itu, Kadin Kaltara akan mengajukan usulan itu agar dimasukkan ke MoU yang sedang dikonsep bersama kedua negara.

Mengenai apakah hubungan lintas batas ini bakal mengganggu program tol laut yang digencarkan Presiden Jokowi, Aidi Hendrik, meyakini tidak akan terjadi apabila usulan Kadin terakomidasi dalam MoU yang bakal dilakukan nanti.