Sederhanakan Perizinan, Sosialisasi OSS dan SiCANTIK Digelar

id Sosialisasi,pelatihan, aplikasi,perizinan,online

Sederhanakan Perizinan, Sosialisasi OSS dan SiCANTIK Digelar

Sosialisasi sekaligus pelatihan aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) dan siCANTIK Cloud bagi DPMPTSP se-Kaltara, pada Senin (5/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi sekaligus pelatihan aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) dan siCANTIK Cloud bagi DPMPTSP se-Kaltara, Senin (5/11).

OSS sendiri merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian, yang mana aplikasi ini terintegrasi dengan seluruh perizinan secara elektronik.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Integrasi Secara Elektronik, yang salah satu isinya menyebutkan bahwa seluruh daerah, kementerian, lembaga harus menggunakan aplikasi OSS ini.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Risdianto mengatakan, OSS merupakan aplikasi yang memberi kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

”Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi,” katanya.

Sampai dengan saat ini, pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Yang mana untuk membuat kartu NIB, pelaku usaha harus menggunakan aplikasi OSS.

Sedangkan untuk aplikasi siCANTIK, merupakan aplikasi yang digunakan oleh DPMPTSP daerah untuk memproses layanan perizinan secara online. SiCANTIK nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi OSS.

Pelaku usaha yang mengajukan izin melalui aplikasi OSS akan diproses oleh DPMPTSP daerah menggunakan aplikasi siCANTIK.

Risdianto menyatakan, penerapan pelayanan terpadu satu pintu dengan OSS ini diharapkan efektif mengurangi birokasi dan mempermudah para pelaku usaha.

“Keuntungannya OSS, yakni model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat murah serta memberikan kepastian, terintegrasi secara elektronik dan lebih praktis bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,” jelas Risdianto.

Untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem ini, maka DPMPTSP Kaltara melakukan sosialisasi dan pelatihan dengan mengundang DPMPTSP kabupaten dan kota se-Kaltara, karena baik DPMPTSP Provinsi dan DPMPTSP daerah saling berhubungan terkait dengan perizinan dan investasi.

Selain itu, dalam rangka mendukung aplikasi pemerintah tersebut, DPMPTSP Kaltara juga menerapkan layanan pendampingan dalam mengakses layanan OSS bagi pemohon yang ingin mengurus perizinan.

“Jika ada pelaku usaha yang belum paham maka bisa datang ke DPMPTSP Kaltara untuk menerima asistensi, aplikasi OSS bisa diakses melalui situs https://oss.go.id," tutup Risdianto.