Pengoperasian Pos Imigrasi perbatasan terkendala kebijakan Malaysia

id pos imigrasi, kantor imigrasi nunukan, sosek malindo, PLBN

Pengoperasian Pos Imigrasi perbatasan terkendala kebijakan Malaysia

Pos Imigrasi Kecamatan Krayan Kabupaten Ninukan

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Kebijakan Pemerintah Malaysia yang menyebabkan tiga pos imigrasi perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kaltara tidak beroperasi.
Hal ini dikemukakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kaltara, Hanton di Nunukan, Kamis sekaitan dengan belum beroperasinya Pos Imigrasi di Kecamatan Krayan, Seimenggaris dan Sei Pancang Pulau Sebatik.
Ia pertama menyinggung Pos Imigrasi Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah, Malaysia belum dioperasikan meskipun beberapa kali pernah diisukan akan segera beroperasi.
Kendala yang dialami Kantor Imigrasi Nunukan adalah belum adanya persetujuan Pemerintah Malaysia soal sarana transportasi sesuai keinginannya.
Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengadakan satu unit kapal cepat terbuat dari fiber melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Akibatnya, pengecapan paspor perlintasan masih melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka.
Padahal, kata Hanton, permasalahan alat transportasi Pulau Sebatik-Tawau Negeri Sabah telah berulang kali dibahas pada setiap pertemuan perwakilan kedua negara termasuk pertemuan Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia).
Sedangkan Pos Imigrasi yang berada di Long Midang Kecamatan Krayan pun tidak beroperasi karena Pos Imigrasi milik Malaysia letaknya terlalu jauh dari perbatasan yakni di Bakalalan Negeri Sarawak.
Oleh karena itu, warga negara Indonesia (WNI) maupun WN asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia dan sebaliknya merasa kesulitan menjangkaunya.
Begitu pula di Kecamatan Seimenggaris yang berbatasan darat dengan Serudung Negeri Sabah.
Di kecamatan ini Pemerintah Indonesia telah membangun pos imigrasi tetapi juga tidak beroperasi. Disebabkan Pemerintah Malaysia belum membangun pos imigrasinya di tapal batas.
"Pos imigrasi kita di Kecematan Seimenggaris ini rusak percuma karena tidak berfungsi karena Malaysia belum bangun pos imigrasinya," ujar Hanton.
Pengoperasian ketiga pos imigrasi pada ketiga wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia ini, Kantor Imigrasi Nunukan senantiasa menunggu petunjuk saja.
Ia berharap, rencana Pemerintah Indonesia membangun PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Pulau Sebatik dan Kecamatan Lumbis pada 2019 dapat memaksimalkan pengawasan terhadap warga asing maupun WNI yang akan melakukan perlintasan.
Hanton juga mengakui mengalami kendala dalam pengawasan terhadap pelintas batas pada tiga daerah di Kabupaten Nunukan tersebut.