716 ASN JFU akan Ikuti Pemetaan Kompetensi

id ASN,Kaltara,Pemetaan,Kompetensi,Jabatan,Fungsional,Umum

716 ASN JFU akan Ikuti Pemetaan Kompetensi

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – 716 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengikuti Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana atau Jabatan Fungsional Umum (JFU) dengan alat bantu Computer Assisted Test BKN (CAT BKN). Kegiatan ini digelar selama 2 hari, mulai 13 hingga 14 Desember di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara, Jalan Durian, Tanjung Selor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Muhammad Ishak menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara guna memetakan preferensi kompetensi ASN yang menduduki jabatan pelaksana. “Ini kesempatan besar bagi ASN itu sendiri,” kata Ishak di ruang kerjanya, Senin (10/12).

Lewat data hasil pemetaan JFU ini, para pengambil kebijakan di Pemprov Kaltara dapat melihat sejauhmana kemampuan seorang ASN JFU melaksanakan tugas yang diberikan. “Dengan begitu, diketahui kelebihan dan kekurangan dari ASN tersebut,” jelas Ishak.

Soal CAT akan disesuaikan dengan jabatan dari tiap ASN. “Hasilnya akan dianalisis oleh tim dari BKN, termasuk pemetaan potensi ASN JFU tersebut,” urai Ishak. Untuk pelaksanaan CAT bagi pemetaan ini, pengawas berasal dari BKN.

Lebih jauh, hasil dari pemetaan sendiri, selain diperoleh informasi yang berfungsi sebagai pengembangan individu juga untuk ketepatan penempatan unit kerja, efektivitas organisasi dan proses pengedaran untuk mengisi jabatan struktural. “Kompetensi yang menjadi target pengukuran yakni kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural,” ucap Ishak. Adapun kompetensi manajerial, meliputi indikator integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Sementara kompetensi sosio kultural meliputi, komponen ASN sebagai perekat bangsa.

Pada pemetaan kompetensi JFU ini, ada level untuk setiap kompetensi. Yakni, level 1 untuk kompetensi yang kurang sekali, level 2 (kurang), level 3 (cukup sesuai), level 4 (baik), dan level 5 (baik sekali). “Melihat pentingnya pemetaan ini, maka kami berharap seluruh ASN yang menduduki jabatan pelaksana wajib mengikutinya,” tutup Ishak.