Drone dilarang terbang di area kunker istri wakil presiden RI

id ketentuan, Standar, Baku, Keamanan, Pejabat, kenegaraan

Drone dilarang terbang di area kunker istri wakil presiden RI

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah sedang mengecek kesiapan penyambutan Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj Mufidah Jusuf Kalla di Tarakan, kemarin. (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj Mufidah Jusuf Kalla dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tepatnya Kota Tarakan pada hari ini (24/1). Ada sejumlah kegiatan yang akan dilakukan oleh istri dari Wakil Presden RI HM Jusuf Kalla itu. Di antaranya menghadiri kunjungan ke stand UMKM se-Kaltara, temu wicara, fashion show dan lainnya.

Terkait dengan kunjungan tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah menuturkan bahwa ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Ini sekaitan dengan standar baku keamanan juga keprotokolan bagi seorang pejabat kenegaraan, termasuk istri Wapres. “Sesuai hasil rapat terakhir, ditekankan bahwa selama kunjungan kerja Ketua Dekranas di Tarakan, tidak dibenarkan adanya pengambilan video atau foto menggunakan drone,” kata Sekprov, Rabu (23/1).

Kedatangan ketua Dekranas tersebut, juga merupakan rangkaian dari kegiatan yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) di Tarakan, yakni Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM. “Sangat diharapkan partisipasi dan dukungan dari semua pihak, agar selama kunjungan kerja di Tarakan, Bu Hj Mufidah Jusuf Kalla merasa nyaman dan aman. Bahkan, dapat meninggalkan kesan yang baik terhadap Tarakan, dan Kaltara pada umumnya,” ungkap Sekprov.

H Suriansyah juga meyakini, kedatangan Ketua Dekranas ke Kaltara ini akan mampu menopang dan meningkatkan roda perekonomian di Tarakan. Mengingat, banyaknya tamu dari dalam dan luar Kaltara yang berdatangan ke Tarakan. “Selain itu, dengan kunjungan kerja ini diharapkan mampu dipetik pengalaman bagi para pengusaha UMKM di Kaltara dari pihak yang berkompeten mengenai upaya pengembangan usaha, pemasaran dan lainnya. Tentu saja, ajang ini menjadi kesempatan berpromosi bagi pelaku UMKM di Kaltara,” tutup Sekprov.