Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni, PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya. Untuk menjalankan kedua BUMD itu, Pemprov Kaltara melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) menggelar seleksi calon direksi BUMD. Dan, kini memasuki seleksi ulang. “Tahun lalu gagal mendapatkan direksi, jadi kita lakukan seleksi ulang. Hingga saat ini, baru satu orang yang menyatakan minat untuk mengikuti seleksi,” ujar Rohadi, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara saat menjadi narasumber Respon Kaltara (ResKal) edisi ke-43 di Kedai 99, Selasa (18/6).
Rohadi mengatakan, dasar hukum pembentukan BUMD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. “Berdasarkan PP No. 54/2017, dan sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltara untuk melakukan seleksi calon direksi dan komisaris,” kata Rohadi.
Seleksi ulang calon komisaris dan direksi kedua BUMD itu, mengacu pada pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Seleksi ulang, lanjut Rohadi, dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Juni 2019. “Setiap perkembangan informasi seleksi mulai dari persyaratan umum calon direksi, dokumen persyaratan, ketentuan pendaftaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi hingga dokumen kelengkapan calon direksi (Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup) akan disampaikan melalui website resmi Pemprov Kaltara (https://www.kaltaraprov.go.id/pengumuman),” beber Rohadi.
Rohadi berharap, bakal calon direksi yang mendaftar adalah orang-orang yang bagus dan memiliki kemampuan memajukan BUMD dalam rangka menggenjot pendapatan daerah. Sebagai informasi, PT Migas Kaltara Jaya akan menangani Participating Interest (PI) persen di bidang minyak dan gas bumi (Migas), sedangkan PT Benuanta Kaltara Jaya untuk melakukan usaha-usaha di luar sektor migas
Berita Terkait
DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah
Senin, 22 Mei 2023 12:39
DPRD Kaltara dukung pembentukan PHI respons aspirasi buruh
Selasa, 2 Mei 2023 14:44
Masuk tiga besar lembaga negara dipercaya publik, Ini respons Polri
Selasa, 26 April 2022 12:12
Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 3,22 Triliun
Kamis, 4 Februari 2021 14:43
Rp 825 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Rabu, 27 Januari 2021 14:55
Kaltara di Mata Teguh : Suatu saat saya akan kembali ke Kaltara
Jumat, 4 Desember 2020 12:41
Mendekatkan Wilayah Kaltara dari Udara
Kamis, 15 Oktober 2020 10:43
ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc
Senin, 12 Oktober 2020 10:48