Walikota : pejabat tinggi pratama dilantik ikut uji kesesuaian jabatan

id tinggi pratama

Walikota : pejabat tinggi pratama dilantik ikut uji kesesuaian jabatan

Walikota Tarakan, Khairul saat melantik pejabat tinggi pratama di Pemkot Tarakan, Rabu malam (04/09/2019). Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Walikota Tarakan, Khairul mengatakan para pejabat tinggi pratama yang telah dilantik ada Rabu malam telah mengikuti uji kesesuaian jabatan atau job fit.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, jabatan pejabat tinggi pratama paling lama lima tahun menjabat.

"Ada Pejabat yang bergeser, rotasi, reposisi atau tetap ditempat seperti semula, bagi yang tetap ditempat tetap dilantik dan dibuatkan SK baru supaya menandakan bahwa sudah melakukan uji kesesuaian atau job fit,’’ kata Khairul.

Sedangkan pejabat yang dianggap memiliki prestasi bagus dan pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Kepala Daerah masih menginginkan pejabat ditempat yang sama, maka tetap harus diberhentikan dari jabatan kemudian diperpanjang.

Walikota jelaskan dasarnya hal tersebut dilakukan adalah memperhatikan aspek kompetensi, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

"Selain itu dalam keputusan rotasi ini tidak ada down grade atau penurunan jabatan,’’ kata Khairul

Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan untuk memberikan pelayanan kepada publik.

“Pejabat yang dilantik harus siap diganggu, jika tidak mau diganggu jangan jadi pejabat, jika ada persoalan segera diselesaikan, persoalan hari ini selesaikan hari ini, jangan menambah persoalan dengan menunda-nunda,’’ kata Khairul.
Baca juga: 27 ASN PNS Bersaing Isi 3 Jabatan Lowong
Baca juga: Kaltara Terima 14 PNS Baru Lulusan IPDN