Kembangkan Kompetensi, Pemprov Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

id Bimbingan, Teknis,Pengelolaan, Keuangan

Kembangkan Kompetensi, Pemprov Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

PENGELOLAAN KEUANGAN : Asisten III Setprov Kaltara, H Zainuddin HZ berfoto bersama peserta Bimtek PP RI No. 12/2019, Senin (11/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Dalam organisasi pemerintahan modern, sangat diperlukan pengembangan sumber daya aparatur, dimana pengembangan tersebut dilakukan melalui kegiatan pengembangan kompetensi. Baik berbentuk pengembangan kompetensi teknis, pengembangan kompetensi manajerial dan pengembangan kompetensi sosio kultural.

Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan klasikal dan pelatihan non klasikal, dengan tujuan terjadinya transfer knowledge, skill, dan attitude dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki aparatur. Ini disampaikan Asisten III Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainuddin HZ saat mewakili Gubernur Kaltara D H Irianto Lambrie membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Panatausahaan Keuangan (PPK), Bendaharawan Pengeluaran dan Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, di Grand Hotel Pengeran Khar, Senin (11/11).

Dikatakan Zainuddin, pelatihan merupakan upaya untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang efektif, efisien, bersih dan berwibawa dalam melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan. Serta sadar akan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Untuk itu, dari pelatihan ini diharapkan akan terbentuk SDM (Sumber Daya Manusia) yang profesional dan berkemampuan. Utamanya, di bidang pengelolaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan terhadap keuangan daerah,” ungkapnya.

Zainuddin juga mengingatkan, agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai aturan yang telah ditetapkan. Ini, sesuai dengan roadmap reformasi birokrasi Indonesia, berusaha untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2020-2024. “Untuk itu, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan kompetensi dirinya sesuai bidang dan tugas masing-masing. Dan, selalu menumbuhkan budaya inovasi dan kreativitas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat merasakan bahwa Pemprov hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Pada kegiatan ini, menjadi narasumber adalah Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zainal Ahmad.