Tanjung Selor (ANTARA) - Proyek investasi di Kalimantan Utara (Kaltara) mampu menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya tenaga kerja lokal di Kaltara. Berdasarkan catatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republiik Indonesia (BKPM RI) serapan tenaga kerja dari penanaman modal dalam negeri cukup fantastis. Peningkatannya terus berjalan signifikan dari tahun 2017 hingga tahun 2019. Tahun 2017 saja tercatat 2.890 orang tenaga kerja lokal yang terserap. Sedangkan pada tahun 2018 tenaga kerja yang terserap sebanyak 4.171 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 3.217 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H Armin Mustapa mengungkapkan, peningkatan itu cukup baik bagi perusahaan yang melibatkan tenaga kerja lokal, untuk mengembangkan industrinya. Pada prakteknya, kata Armin, pemberdayaan tenaga kerja lokal memang harus dilakukan, menyesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. “Ini terus kita berdayakan, agar sumberdaya yang kita miliki dapat bersaing secara sehat,” katanya.Disnakertrans Kaltara pun, melakukan pembinaan terhadap angkatan kerja yang ada di Kaltara. Misalnya, pelatihan kompetensi, untuk menunjang kembali potensi yang dimiliki oleh calon tenaga kerja asal Kaltara. “Kita terus melakukannya, sebagai wujud komitmen kita terhadap ketenagakerjaan di Kaltara,”jelas Armin.
Untuk diketahui, tenaga kerja yang terserap dari Penanaman Modal Asing (PMA), yakni 1.694 orang di tahun 2017; 2.330 orang di tahun 2018; dan 327 orang di tahun 2019. Sebagai informasi, terdapat 229 proyek investasi sektor PMDN yang berjalan di Kaltara dalam tiga tahun terakhir. Yakni 28 proyek di tahun 2017, 121 proyek di tahun 2018 dan 70 proyek di tahun 2019. Kemudian untuk total proyek investasi dari sektor PMA, diketahui jauh lebih banyak. Yakni mencapai 231 proyek. Terbagi di tahun 2017 sebanyak 100 proyek, tahun 2018 sebanyak 90 proyek dan tahun 2019 sebanyak 41 proyek. Apabila diakumulasikan, proyek investasi yang ada mencapai 460 proyek. Jumlahnya meningkat drastis di tahun 2018 dari 138 proyek menjadi 211 proyek. Namun memasuki tahun 2019, jumlahnya merosot menjadi 111 proyek.
Di lain sisi, proyek investasi turut menyerap tenaga kerja dari luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, TKA yang bekerja pada proyek investasi di Kaltara berjumlah 184 orang. Jumlah ini hanya memiliki porsi 1,2 persen dari total akumulasi TKI dan TKA.