KPU-Polres Tarakan siap amankan Pilgub Kaltara

id kpu,Polres tarakan,Kpu tarakan,Pilgub kaltara

KPU-Polres Tarakan siap amankan Pilgub Kaltara

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat menerima kunjungan Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan di Mapolres Tarakan, Selasa (07/02/2020). Dokumen KPU Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan berkomitmen akan menjaga proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan berlangsung aman dan damai. .

“Tarakan merupakan salah satu daerah yang aman saat pilkada kota tahun 2018 dan pemilu 2019, sehingga hal tersebut diharapkan berlanjut di pelaksanaan pemilu selanjutnya yakni di Pemilihan Gubernur Kaltara tahun ini," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat menerima kunjungan Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan di Mapolres Tarakan, Selasa.

Menurutnya menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat sudah menjadi tugas utama polri, terlebih memasuki tahun politik pemilihan kepala daerah sudah ada instruksi dari Kapolri agar hal tersebut dapat menjadi perhatian.

Jajaran polres yang dibantu TNI berusaha memberikan rasa aman kepada KPU Tarakan , kepada warga masyarakat Kota Tarakan selama tahapan pilgub berlangsung.

“Masyarakat Tarakan bebas menentukan pilihannya di setiap pemilu, dan tugas polisi memberikan rasa aman saat warga datang ke TPS pada saat hari pemilihan maupun tahapan-tahapan sebelum pemilihan dan setelah pemilihan," kata Fillol.

Polres ke depannya terus intens melakukan komunikasi dengan KPU Tarakan perihal apa saja yang bisa diberikan bantuan.

Sementara itu Ketua KPU Tarakan, Nasruddin berharap koordinasi dan komunikasi dengan pihak aparat diantaranya kepolisian akan terus terjalin.

“Kami di KPU sangat difasilitas oleh pihak Polres Tarakan selama ini dalam hal pelaksanaan keamanan dan ketertiban untuk pemilu yang aman dan damai," kata Nasruddin.

Kepolisian selama ini sudah sangat baik melakukan antisipasi jika adanya kerawanan di beberapa TPS yang ada di Kota Tarakan, katanya.

KPU Tarakan berharap dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, masyarakat jangan takut untuk menyampaikan aspirasi politiknya.

Namun harus diikuti dengan aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dan tidak membuat masyarakat menjadi tidak nyaman karena penyampaian aspirasi yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Baca juga: KPU Tarakan rekrutmen PPK mulai 15 Januari 2020
Baca juga: ASN dan TNI/Polri dilarang serahkan dukungan pada calon perseorangan