Gubernur : SAKIP Perlu Konsisten Diterapkan

id Konsistensi, Penerapan, SAKIP

Gubernur : SAKIP Perlu Konsisten Diterapkan

EVALUASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB M Yusuf Ateh serta perwakilan Pemprov di wilayah II usai menerima LHE SAKIP 2019 , Senin (27/1). (humasprovkaltara)

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menyatakan, salah satu langkah kongkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Dari itu, SAKIP perlu diterapkan.

"SAKIP perlu konsisten diterapkan. Dari itu, setiap rekomendasi perbaikan yang disampaikan, patut ditindaklanjuti dengan serius. Tak hanya, oleh Inspektorat tapi juga oleh seluruh OPD di lingkup Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara," kata Irianto usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP 2019 di Inaya Putri Bali Hotel, Nusa Dua, Bali, Senin (27/1) siang.

Untuk itu, Pemprov Kaltara sangat mendukung upaya Kementerian PAN-RB dalam melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP guna mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Dalam evaluasi sendiri, dapat dipetakan instansi pemerintah dalam beberapa kategori. Dan, ini bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja instansi pemerintah sehingga memudahkan perbaikan dalam implementasi SAKIP.

"Harus dipahami juga, hasil evaluasi SAKIP tak menitikberatkan pada nilai tapi juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan penggunaan anggaran. Ini akan memudahkan pertanggungjawaban dalam pemberian pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Selain itu juga mendorong kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran," jelas Gubernur.

Guna diketahui, evalusi SAKIP dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 29/2014 tentang SAKIP. Pemprov Kaltara, dalam evaluasi SAKIP berada dalam wilayah II. Di wilayah ini, ada 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Untuk evaluasi SAKIP 2019, untuk Pemprov di wilayah II, peraih predikat B yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung, dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Lalu, Pemprov peraih predikat BB yakni, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kaltara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bali. Dan, Pemprov peraih predikat A yakni Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim). Dilihat dari capaiannya, maka untuk regional Kalimantan, urutan peringkat predikat LHE Sakip 2019 adalah Kalsel (A), disusul Kaltara (BB), Kaltim (BB), Kalbar (B) dan Kalteng (B). Secara untuk wilayah II, Kaltara merupakan nomor 4 terbaik setelah Kalsel, Jatim, dan NTB. Acara tahunan ini, mengangkat tema "Making Change, Making Histrory" dengan sub tema, Take A Part And Keep Moving.

Baca juga: Akuntabilitas Kinerja Kaltara selangkah lagi level A