Sertifikat lahan PT. NJL dinyatakan fiktif

id Pt njl, bpn nunukan

Sertifikat lahan PT. NJL dinyatakan fiktif

Sawit di Nunukan

Nunukan (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) membatalkan penguasaan lahan PT. Nunukan Jaya Lestari (NJL) 19.974,130 Hektare di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan, Muhtar, Kamis menjelaskan bahwa putusan PK yang memenangkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat telah berkekuatan hukum tetap.

"Sehingga seluruh sertifikat di atas lahan seluas lebih dari 19.000 Ha itu dicabut dan tidak sah," katanya.

Dasar MA mencabut dan membatalkan karena dalam persidangan terbukti
sertifikat yang fiktif.

Hal ini diketahui setelah ada putusan perkara dari MA yang memenangkan BPN Pusat melalui peninjauan kembali (PK).

Ternyata, penerbitan sertifikat fiktif ini melibatkan dua pegawai BPN Nunukan.

Kedua oknum tersebut telah menjalani hukumannya karena dianggap terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Muhtar menambahkan, 19.000 hektar lahan yang dikuasai PT NJL sebagai perusahaan asing asal Malaysia ini masuk dalam kawasan hutan produksi.

Dari 19.974,130 Ha tersebut, terdapat 6.000 Ha yang telah ditanami kelapa sawit dan ternyata tumpang tindih dengan lahan milik PT. Adindo juga seluas 980 Ha.

Sehubungan kekalahan pada tingkat PK di MA itulah maka Kantor BPN Nunukan menarik sertifikat PT NJL sesuai surat nomor: 238/64.05/III/2020 perihal penarikan sertifikat HGU Nomor 01 Nunukan Barat.

Pada lahan seluas 6.000 Ha lebih yang telah ditanami kelapa sawit itu terdapat 2.000 Ha lebih dikelola oleh dua koperasi berdasarkan surat Kementerian Kehutanan pada 2017.

Oleh karena itu, ada 2.800 hektar lebih lahan yang telah ditanami kelapa sawit oleh PT. NJL yang masuk hutan penggunaan lain (HPL) dapat disertifikatkan kembali apabila perusahaan asal Malaysia ini mengajukan permohonan ulang kepada Pemkab Nunukan.

Kenapa PT. NJL mengajukan ulang permohonan sertifikat karena MA telah membatalkan secara keseluruhan sertifikat lahan yang dimilikinya.

Baca juga: Pabrik Kelapa Sawit Punya Prospek Cerah--Dukung Pengembangan Investasi di Sektor Perkebunan

Baca juga: Belanda tak masalah minyak sawit Indonesia