Jakarta (ANTARA) - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Perpres terkait kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan COVID-19.
"Pemerintah segera menerbitkan Perpres terkait kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan COVID-19," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Jumat.
Airlangga menjelaskan Perpres yang dimaksud antara lain akan mengatur kemudahan proses pengadaan barang dan jasa termasuk pelelangan, proses importasi dan pemasukan barang dari luar negeri serta proses redistribusi penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak COVID-19.
Baca juga:Menko Airlangga: Kartu Pra-Kerja solusi masyarakat terdampak COVID-19
Selain itu juga proses lain yang mendukung kemudahan dan kelancaran pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan COVID-19.
Pada Jumat pagi, Presiden menggelar Rapat Terbatas "Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19”, melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam Rapat Terbatas yang dihadiri sejumlah menteri bidang ekonomi Kabinet Indonesia Maju, Bank Indonesia, OJK hingga LPS itu, Presiden menginstruksikan jajarannya mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu sektor perekonomian dalam menghadapi dampak COVID-19.
Baca juga:Pemerintah pastikan belanja stimulus Rp160 triliun atasi COVID-19
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37