Cegah COVID-19, operasional Pelabuhan Tengkayu dibatasi

id Pelabuhan tarakan corona

Cegah COVID-19, operasional Pelabuhan Tengkayu dibatasi

Pelabuhan Tengkayu Tarakan

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi melakukan pembatasan jam operasional Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.

"Kebijakan ini diambil terkait upaya dalam memerangi penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Madjid
di Tanjung Selor, Rabu.

Jam operasional yang sebelumnya mulai 07.00-16.00 Wita kini menjadi 09.00-15.00 Wita.

"Kecuali yang bersifat darurat dan untuk angkutan Sembako atau bahan obat-obatan," katanya didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Datu Iman Suramenggala.

Berlaku mulai kemarin sampai batas yang akan ditentukan kemudian.

Hal itu sesuai dengan surat Edaran
550/39/Dishub-Set/IV/2020 perihal pembatasan jam operasional Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.

Upaya lain pihaknya dalam mencegah penyebaran COVID-19, mewajibkan semua penumpang dan awak kapal memakai masker.

Penyemprotan rutin disinfektan setiap hari dalam ruang penumpang kapal cepat, ruang tunggu dan berbagai sudut pelabuhan.
Penyemprotan rutin disenfektan di Pelabuhan Tengkayu

Setiap penumpang didata nama alamat sesuai KTP dan nomor telepon yg bisa dihubungi, agar memudahkan petugas dalam pendataan dan penelusuran yang bersangkutan.

Dalam hal pengendalian COVID-19 setiap penumpang diperiksa suhu tubuhnya.

Sejak beberapa pekan terakhir sejak Kaltara dinyatakan darurat COVID-19 penumpang turun hingga 150-400 orang dari rata-rata 2.000 jiwa per hari.

Baca juga: Penumpang di Pelabuhan Tarakan tinggal 10 persen

Baca juga: Cegah Covid-19, "social distancing" di Pelabuhan Kaltara

Baca juga: Dibantah semua pelabuhan Kaltara "di-lockdown"