Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp29,38 triliun kepada aparatur sipil negara maupun TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5).
"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana aparatur sipil negara dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.
"Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," katanya.
Ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut yaitu untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun.
"Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun.
Dana sebanyak Rp5,5 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak COVID-19.
Baca juga:Menkeu: Presiden, wapres, pejabat negara tidak dapat THR
Baca juga:Pemerintah sediakan THR untuk ASN, TNI dan Polri golongan 1 hingga 3
Baca juga:Menkeu sebut 232 pemda sudah bayarkan THR
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Berita Terkait
Pemerintah berikan THR dan gaji ke-13 kepada ASN secara penuh pada 2024
Senin, 18 Maret 2024 6:08
Imbauan Dewan Pers Terkait THR Idul Fitri 2022, warga bisa lapor polisi
Senin, 18 April 2022 13:00
PWI dan anggotanya dilarang minta THR
Rabu, 5 Mei 2021 5:37
OTT KPK terkait uang THR
Jumat, 22 Mei 2020 3:36
THR cair ingin ganti ponsel, ini rekomendasi HP baru sesuai budget
Sabtu, 16 Mei 2020 6:47
Perlukah THR tahun ini dibelanjakan ?
Kamis, 14 Mei 2020 20:52
Pandemi Covid-19, Perusahaan Tetap Wajib Berikan THR
Senin, 11 Mei 2020 12:43
Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP
Senin, 11 Mei 2020 12:40