Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait COVID-19 dan persiapan Pilkada 2020.
Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya mengatakan dirinya sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.
Baca juga:Menkumham sebut tak ada data soal keberadaan Joko Tjandra di Indonesia
"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," ucapnya menegaskan.
Dikatakannya, berdasarkan undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan Kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.
"Oleh sebab itu, ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telahinkracht(berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tutur Mahfud.
Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.
Baca juga:Ruhut Sitompul: Segera Ambil Alih Wisma ANTARA
Baca juga:Anggota DPR Dukung Upaya Pengembalian Wisma ANTARA
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
Mahfud MD nyatakan mundur dari Kabinet Jokowi
Rabu, 31 Januari 2024 19:42
Mahfud pastikan Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo
Jumat, 20 Januari 2023 7:33
Liga Sepak Bola Indonesia dilanjutkan pascatragedi Kanjuruhan
Rabu, 7 Desember 2022 17:57
Berkas perkara Ferdy lengkap, Mahfud apresiasi kerja keras Polri-Kejagung
Kamis, 29 September 2022 6:51
Ini klarifikasi Mahfud MD, penuhi panggilan MKD terkait kasus Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 13:52
Pencopotan CCTV di kediaman Ferdy Sambo, Mahfud sebut bisa dipidana
Senin, 8 Agustus 2022 14:30
Ini pernyataan Mahfud tentang kasus penembakan antaranggota Propam
Kamis, 14 Juli 2022 7:17
Mahfud MD minta polisi tindak Saifuddin Ibrahim karena penistaan agama
Kamis, 17 Maret 2022 0:27