Karantina Pertanian Tarakan fasilitasi ekspor olahan sawit ke Malaysia

id karantina

Karantina Pertanian Tarakan fasilitasi ekspor olahan sawit ke Malaysia

Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Berau melakukan pemeriksaan pada palm kernel yang akan diekspor ke Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Dokumen Karantina Pertanian Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor produk olahan asal kelapa sawit berupa palm kernel sebanyak 1.900 ton dengan nilai sebesar Rp8,3 miliar ke Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Selama kurun waktu Januari sampai Juli 2020 ini sebanyak 9.500 ton palm kernel telah diekspor dari wilayah Kabupaten Berau.

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019. Pada periode yang sama pada tahun lalu, jumlah palm kernel yang di eksport sebanyak 6.750 ton.

“Untuk memenuhi persyaratan Negara tujuan, pejabat karantina di wilayah kerja kabupaten Berau telah melakukan pemeriksaan di atas alat angkut untuk memastikan bebas dari serangga hidup (live insect),” kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa komoditas palm kernel ini bebas dari organisme pengganggu tumbuhan dan syarat administratif sudah lengkap, sehingga bisa segera diberangkatkan.

Sementara secara terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan karantina pertanian siap mempercepat proses ekspor produk pertanian untuk mendorong peningkatan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini.

Percepatan ini sesuai mandat dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tentang gerakan ekspor tiga kali lipat (Gratieks). Karantina Pertanian akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produk

“Kita akan bergerak cepat mendampingi para pengusaha yang akan melakukan ekspor melalui pemenuhan persyaratan yang diminta oleh Negara tujuan," kata Jamil.
Baca juga: Malinau jadi daerah penyuplai kebutuhan pangan untuk IKN
Baca juga: Karantina Pertanian Tarakan terbitkan sertifikat sanitasi produk hewan