Berdampak bagi Industri kecil, modifikasi kendaraan juga menjanjikan

id Skala kecil

Berdampak bagi Industri kecil,  modifikasi kendaraan juga menjanjikan

Kemenperin pacu industri modifikasi kendaraan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pertumbuhan industri modifikasi kendaraan di dalam negeri, karena dinilai mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, serta memacu perkembangan sektor komponen kendaraan yang berbasis sumber daya lokal, terutama yang berskala industri kecil menengah (IKM).

“Untuk mewujudkan hal itu, kami menggandeng National Modificator & Aftermarket Association (NMAA). Semoga langkah ini dapat memajukan industri modifikasi dan aftermarket di Indonesia agar bisa lebih bertaji di negeri sendiri hingga kancah global,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan Kemenperin dan NMAA menjalin kolaborasi dengan PT Solar Panel Indonesia (SPI) selaku produsen kendaraan roda tiga listrik bermerek Gelis (Gerobak Listrik). Sinergi ini menciptakan kegiatan bernama Gelis Tuner Competition.

“Kompetisi ini akan menjadi media kreativitas bagi para modifikator dalam mewujudkan talentanya dan pengembangan komponen dan suku cadang,” jelasnya.

Baca juga:Kemenperin fasilitasi sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik

Gelis Tuner Competition merupakan kompetisi adu gagasan untuk memodifikasi kendaraan roda tiga listrik Gelis. Dalam kegiatan ini, dipilih tiga modifikator terbaik yang masing-masing memiliki keahlian di bidangnya.

“Mereka ditantang untuk membuat konsep modifikasi kendaraan roda tiga listrik Gelis dengan mengedepankan unsur entrepreneurship atau fungsi yang sejalan dengan jenis usahanya, tanpa mengesampingkan tampilan kendaraan yang menarik,” tutur Putu.

Ketiga modifikator (tuner) tersebut adalah Marco Chendra (workshop cat merek Raptor dan builder kendaraan offroad), Yomin Sugianto (workshop spesialis lampu dan estetika eksterior Yoong Motor), dan Aldhy Rais (workshop spesialis velg dan lifestyle HSR).

Baca juga:Kemenperin perkuat rantai pasok sektor industri sepeda

Ketiga modifikator telah menerima kendaraan roda tiga listrik Gelis berjenis DC motor 800W beberapa waktu lalu termasuk uang tunai Rp15 juta yang menjadi nilai modifikasi yang akan dikerjakan. Nantinya, ketiga karya modifikasi kendaraan roda tiga listrik Gelis tersebut akan diluncurkan pada Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 - Hybrid Event, 10 Oktober mendatang yang akan memperebutkan kategori bergengsi, yaitu piala Menteri Perindustrian.

Putu optimistis upaya tersebut bisa turut memacu produktivitas pelaku IKM nasional sambil mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan kendaraan penunjang usaha yang ramah lingkungan, fungsional, dan terjangkau.

“Gelis merupakan kendaraan yang 100 persen berpenggerak motor listrik berbasis sumber daya listrik dari baterai. Pengembangan Gelis merupakan implementasi amanah Perpres 55 tahun 2019, untuk percepatan kendaraan listrik di jalan raya,” ungkapnya.

Baca juga:Prospek industri otomotif nasional didukung populasi kelas menengah

Chief Marketing Officer PT Solar Panel Indonesia Ary Tjahyono mengemukakan, penciptaan Gelis didorong dari keinginan perusahaan untuk bisa membantu para pelaku IKM dalam meningkatkan taraf ekonominya dengan mobilitas yang lebih luas jangkauannya.

“Jadi, mereka tidak perlu lagi mendorong gerobak dengan tenaga sendiri,” ujarnya

Sementara itu, Andre Mulyadi selaku pendiri NMAA sekaligus IMX Project Director mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenperin dan PT Solar Panel Indonesia melalui ‘Gelis Tuner Competition’ ini.

“Kompetisi ini memunculkan karakter industri modifikasi Tanah Air yang selalu berkolaborasi, sebagaimana yang kami selalu gaungkan di setiap penyelenggaraan IMX,” ulasnya.

Baca juga:IMX 2020, tiga modifikator bertarung rombak kendaraan listrik Gelis

Saat kemunculannya di IMX 2020 nanti, kendaraan roda tiga listrik Gelis karya masing-masing modifikator akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari beberapa unsur. Masing-masing Kemenperin, perwakilan SPI, perwakilan Kementerian Perhubungan, serta NMAA. Kendaraan tersebut nantinya dinilai berdasarkan unsur-unsur yang mendukung kewirausahaan, keselamatan dan keamanan untuk di jalan raya, juga tentu saja penampilan.

Direktur IMATAP menambahkan industri otomotif nasional dinilai masih tetap prospektif di masa pandemi COVID-19. Hal ini terlihat dari menggeliatnya kembali volume penjualan, pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan, dan masih tingginya kapasitas produksi dengan didukung populasi kelas menengah. Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Nusarina Yuliastuti