Irianto : Kaltara akan "all out" lawan COVID-19

id Adaptasi, Kebiasaan, Baru

Irianto : Kaltara akan "all out" lawan COVID-19

KEBIASAAN BARU : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melakukan tugasnya sebagai pimpinan daerah, tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap kunjungan kerjanya. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Indonesia akan allout melawan pandemi Covid-19. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.

Terkait hal tersebut, pelaksanaan dan sosialisasi dari implementasi Inpres tersebut akan dilakukan secara massif di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). “Ada 4 cara kunci untuk membentengi diri dari Covid-19. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan physical distancing,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie usai mengikuti Rapat Koordinasi Jarak Jauh Pencapaian Target Realisasi APBD Tahun 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Mendagri M Tito Karnavian, Senin (10/8) sore.

Dituturkan Irianto, meski masyarakat sudah memahami 4 cara kunci tersebut, namun Presiden menilai pelaksanaannya belum maksimal. “Untuk itu, perlu kegiatan atau langkah all-out antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mesin Pemerintah Pusat tanpa didukung mesin Pemerintah Daerah, akan tumpul. Dan, mulai pusat, daerah tingkat I dan tingkat II harus bersinergi pada satu arah yang sama juga kekompakan,” ungkap Irianto.

Pergerakannya akan dilakukan melalui struktur formal dan informal. “Pastinya, Pemprov Kaltara akan mendukung upaya tersebut, Pemprov Kaltara akan all-out. Dan, kini saya berharap bupati dan walikota di Kaltara pun dapat melakukannya juga,” jelas Gubernur.

Adapun sesuai Inpres tersebut, gubernur, bupati dan walikota diharapkan melakukan edukasi dengan melibatkan unsur pentahelix. Yakni, pakar, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh media, budayawan, seniman, kader PKK, Karang Taruna dan relawan di daerah. “Kepala daerah juga harus mensosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan secara massif menggunakan berbagai moda komunikasi di daerah,” urai Irianto.

Kepala daerah juga diminta mendorong dibuatnya konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan budaya masyarakat. “Yang terpenting, kepala daerah harus memberikan informasi yang benar, memastikan informasi itu sampai ke masyarakat dan masyarakat memahaminya serta menjadikannya kebiasaan baru,” ulas Gubernur.

Diinformasikan juga oleh Irianto, bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional telah mengubah metode sosialisasi. Dimana, akan dimanfaatkannya media secara maksimal untuk sosialisasi. “Sesuai survei Satgas, 63 persen kesuksesan sosialisasi sangat ditentukan media. Dalam hal ini, kepala daerah diminta untuk menentukan strategi yang tepat (untuk sosialisasi) sesuai kondisi yang ada,” ucap Irianto.

Dalam hal sosialisasi, kepala daerah juga dituntut untuk mengedepankan orang yang memiliki pengaruh luar biasa kepada publik sebagai ikon. “Jadi, pemerintah daerah diminta untuk mencari dan memilih orang yang dipatuhi warga setempat. Tidak perlu kepala daerah, tapi tokoh yang mampu memberikan pengaruh kepada masyarakat,” beber Gubernur.

Irianto juga menyampaikan target Pemerintah Indonesia atas upaya penanganan pandemi ini. “Dari rakor tadi, target yang ingin dicapai adalah melindungi kelompok rentan. Lalu, melakukan testing, tracing dan treatment. Selanjutnya mengubah zona merah menjadi kuning dan hijau, serta sukses vaksinasi di 2021,” tutur Irianto.

Pada rakor itu, juga diinformasikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) juga mengeluarkan standar desa aman Covid-19. Standar itu, diantaranya mampu melakukan kampanye adaptasi kebiasaan baru (AKB) desa, menerapkan protokol AKB, membuat regulasi (Perdes dan SK Kades) terkait AKB desa, merawat sebagian ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan, mempertahankan pos jaga desa, dan melaksanakan gerakan desa aman Covid-19 yang diawali dengan aksi setengah miliar masker desa.

“Selain itu, juga akan digelar lomba desa aman Covid-19 yang bertujuan untuk mewujudkan desa aman Covid-19, memulihkan perekonomian ekonomi desa, menggiat padat karya tunai desa (PKTD), dan menggerakkan produksi dan konsumsi untuk membangkitkan ekonomi desa,” tutupnya.

Sebagai informasi, rakor jarak jauh ini dipimpin Mendagri M Tito Karnavian, dengan narasumber diantaranya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan lainnya.

DIATAS RATA-RATA

Sementara itu, terkait realisasi anggaran daerah 2020, sesuai paparan Mendagri, sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah, alokasi anggaran pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada tahun ini mencapai Rp 1.113,05 triliun dengan realisasi Rp 534,45 triliun atau sekitar 48,02 persen. Sementara belanja, dari alokasi Rp 1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp 436,90 triliun atau sekitar 37,46 persen.

Untuk tingkat provinsi saja, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp 324,28 triliun dengan realisasi Rp 154,19 triliun (47,55 persen). Sementara dari alokasi belanja Rp 339,14 triliun, realisasinya Rp 128,54 triliun (37,90 persen). Dan, untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp 788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21 persen). Sementara belanja, dari alokasi Rp 827,25 triliun, realisasinya baru Rp 308,36 triliun (37,27 persen).

“Untuk rata-rata persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara sendiri diatas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75 persen. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55 persen,” ungkap Gubernur.

“Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga diatas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87 persen. Sementara rata-rata provinsi adalah 37,90 persen. Namun, menjadi catatan karena rata-rata belanja kita masih dibawah rata-rata nasional yakni 47,36 persen,” timpal Irianto menutup.