Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19. Hal ini sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Kaltara pada era new normal atau kenormalan baru.
“Permohonan fasilitasi rapergub ini telah dikirimkan ke Kemendagri sejak tanggal 14 Juli lalu. Semua OPD terkait dilibatkan dalam penyusunan Pergub ini dan sudah mencapai tahap finalisasi. Untuk saat ini, kami masih menunggu persetujuan dari Kemendagri RI. Dan, mengacu dari Permendagri (Peraturan Kemendagri) proses fasilitasi ini memakan waktu 15 hari kerja,” jelas Kabag Produk Hukum Daerah Biro Hukum Kaltara, Arman Jauhari.
Dijelaskan Arman, dalam draft Rapergub, mencakup beberapa pedoman masyarakat yang akan beraktivitas di lokasi umum seperti pasar, perkantoran, kegiatan olahraga, moda transportasi, objek wisata, jasa perawatan/salon, rumah ibadah, pertemuan, dan perbankan yang mencakup ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
“Setelah Pergub ini terbit, semoga bisa menjadi acuan seluruh lapisan masyarakat di Kaltara untuk supaya masyarakat bisa tenang beraktivitas dan tetap produktif serta aman dari Covid-19,” tutupnya.
Berita Terkait
Pedoman Dewan Pers tentang pemberitaan cegah politik identitas
Rabu, 18 Januari 2023 6:06
Pertemuan Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Kamis, 6 Oktober 2022 1:21
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
Jumat, 25 Juni 2021 14:27
Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Tandatangani SKB Pedoman Implementasi UU ITE
Rabu, 23 Juni 2021 23:51
Surat telegram Kapolri, pedoman pengamanan Pilkada Serentak
Selasa, 23 Juni 2020 7:00
Pedoman WHO kegiatan Ramadhan di Indonesia mengacu SE Kamenag
Sabtu, 25 April 2020 9:52
Penyusunan APBD Harus Ikuti Pedoman
Kamis, 6 Juli 2017 9:43
Jadikan Al Quran Pedoman Hidup-Nunukan Tuan Rumah MTQ ke- II Tahun 2017
Kamis, 2 Juni 2016 9:22