Tarakan (ANTARA) - Peraturan Wali Kota Tarakan terkait protokol kesehatan ada yang mengadopsi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
“Untuk penerapan sanksinya kita bisa contoh dari Pergub DKI yang sudah jalan aturan – aturan di luar yang dirasa bis akita adopsi,” kata Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang – Undangan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemkot Tarakan, Wantoro di Tarakan, Selasa.
Perwali Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengedalian Corona Virus Disease 2019 untuk sanksi administrasinya dengan nominal sebesar Rp30 juta untuk pelaku usaha.
Hal itu, sifatnya progresif dalam arti terjadi pengulangan pelanggaran sampai tiga kali. Untuk pengulangan pelanggaran pertama sebesar Rp10 juta, pengulangan pelanggaran kedua sebesar Rp20 juta dan pengulangan pelanggaran ketiga sebesar Rp30 juta.
Sedangkan untuk individu yang melanggara protokol kesehatan ada pilihan dapat berupa kerja sosial selama 60 menit atau sanksi administrasi.
“Namun masih menunggu fasilitasi (dari Pemprov Kaltara), kami terus berkoordinasi,” kata Wantoro.
Saat ini, Perwali Perwali Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengedalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentuk produk hukum daerah dan perubahannya.
Pemkot Tarakan ada kewajiban fasilitasi perwali tersebut sebelum ditetapkan ke Biro Hukum Provinsi Kaltara. Perwali tersebut sudah dikirim pada 28 Agustus 2020 dan menunggu hasil fasilitasi.
Baca juga: Polres Tarakan siapkan personel penegakan perwali protokol kesehatan
Baca juga: PKK Kaltara Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan AKB
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Kendalikan laju COVID-19, Kapolri minta objek wisata terapkan protokol kesehatan
Kamis, 5 Mei 2022 18:30
Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan
Rabu, 28 Juli 2021 12:59
Bupati Nunukan tekankan perlunya kesadaran masyarakat putus rantai COVID-19
Senin, 18 Januari 2021 11:57
Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat
Kamis, 14 Januari 2021 21:57
Raffi Ahmad minta maaf, usai vaksin langsung pesta tanpa protokol kesehatan
Kamis, 14 Januari 2021 13:54
Jokowi perintahkan seluruh gubernur perketat protokol kesehatan
Rabu, 6 Januari 2021 21:07
Pilkada Berjalan Sukses Sesuai Protokol Kesehatan
Selasa, 15 Desember 2020 15:28