Tanjung Selor (ANTARA) - Dari 2016 hingga 2020, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan, sedikitnya Rp 311 miliar telah digunakan kegiatan infrastruktur di perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
Dari data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, untuk periode 2019 hingga 2020, sekitar Rp 79,6 miliar telah digelontorkan untuk pembangunan jalan di Krayan. Ini bersumber dari APBD Kaltara dan DAK Penugasan.
Pada 2019, dana tersebut digunakan untuk pengerjaan jalan pada ruas Long Layu-Pa Upan, Long Rungan-Long Padi, Long Bawan-Kampung Baru, dan Long Bawan-Lembudud.
Berlanjut di 2020, pengerjaan dilakukan pada ruas Long Umung-Wa Yagung, Long Layu-Pa Upan, Long Bawan-Lembudud, dan Long Ruwan-Long Padi.
“Kalau dianalisis, seperempat anggaran Bina Marga pada Dinas PUPR-Perkim Kaltara untuk pembangunan jalan di Krayan,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi, baru-baru ini.
“Pada 2019, total anggaran khusus untuk jalan di Bina Marga mencapai Rp 118,3 miliar lebih. Seperempat anggaran itu, atau sekitar Rp 36,1 miliar atau 30,5 persen, dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Krayan. Sedangkan pada 2020 ini, dari total anggaran Rp 131 miliar, sebesar Rp 43,5 miliar atau 33,2 persen kembali dialokasikan untuk jalan perbatasan di Krayan,” imbuh Gubernur.
Memang belum semua tercover. Mengingat, jalan perbatasan di Kaltara sangat luas. Dan, dilalui 2 kabupaten yaitu Malinau dan Nunukan dengan total 15 kecamatan dan 48 desa.
“Jadi, pengerjaannya dilakukan secara bertahap baik melalui APBD maupun APBN,” jelas Irianto.
“Memang belum tuntas semuanya. Jadi, wajar kalau masih ada jalan atau jembatan yang rusak,” timpal Gubernur.
Pun demikian, jika terdapat jalan atau jembatan yang rusak, Pemprov Kaltara sudah meminta kepada perusahaan atau kontraktor yang bekerja disitu untuk memperbaikinya.
“Seperti jembatan Lembudud-Long Layu, itu memang sarananya jembatan log. Artinya jembatan itu memang belum permanen, dibangun sementara untuk menghubungkan lalu lintas alat perusahaan yang bekerja disitu,” kata Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi melengkapi.
“Kalau ada kerusakan wajar, mengingat sarananya itu jembatan log, apalagi saat kondisi hujan. Tapi kita sudah minta perusahaan yang bekerja disana agar jalan maupun jembatan yang rusak dirapihkan dan diperbaiki,” tutup Sunardi.
Berita Terkait
Dipangkas, 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
Selasa, 12 November 2024 16:09
Realisasi Dokter Terbang Kaltara capai 70 persen, diharapkan anggaran naik di 2025
Selasa, 29 Oktober 2024 9:57
Kegiatan Asistensi Fungsi Keuangan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran 2024 Polda Kaltara
Rabu, 9 Oktober 2024 6:57
Polda Kaltara Laksanakan Rakernis Fungsi Perencanaan Dan Anggaran Tahun Anggaran 2024
Rabu, 28 Agustus 2024 13:59
Kemenkumham Realisasikan 97,16 Persen Anggaran di Tahun 2023
Minggu, 25 Agustus 2024 5:11
Menkeu terus berkoordinasi soal kebutuhan anggaran kabinet Prabowo
Kamis, 20 Juni 2024 20:33
Airlangga: Defisit anggaran untuk makan siang gratis masih dibahas DPR
Senin, 17 Juni 2024 16:48
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54