Tanjung Selor (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi mengunjungi Pasar Induk Tanjung Selor, Sabtu (24/10) siang. Selain mensosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kunjungan Pjs Gubernur yang didampingi oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Santiaji dan tim untuk membagikan masker kepada pedagang pasar dan pengunjung. Ini Teguh lakukan sebagai bagian dari sosialiasi penggunaan masker.
Teguh menyusuri setiap bagian dari Pasar Induk dan menyapa kepada pedagang dan pengunjung. Kepada mereka yang tidak memakai masker, tidak segan Teguh untuk menegur. Itu juga dilakukan kepada yang tidak memakai masker dengan benar atau hanya dicantolkan di dagu. “Tetap pakai masker dan pakai dengan benar. Ini saya katakan bukan demi kepentingan sendiri tapi bagi banyak orang, demi kesehatan bersama,” ucapnya.
Di akhir kunjungannya, Teguh meminta kepada Kalak BPBD Kaltara untuk selalu melakukan kegiatan bagi masker. “Tetap terus-menerus disosialisasikan pemakaian masker dan juga pembagian masker. Jangan bosan-bosan. Buat tim juga untuk menjaga kesehatan biar menjadi contoh kepada masyarakat,” tutupnya. Selanjutnya, Kalak BPBD Kaltara beserta tim melanjutkan sosialisasi dan pembagian masker di pelabuhan speedboat Tanjung Selor.
Berita Terkait
Polda Kaltara ikuti sosialisasi "Beyond Trust Presisi" 2024 secara daring
Rabu, 24 Januari 2024 17:17
Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia Bagi Anggota Polri Polda Kaltara
Rabu, 27 September 2023 5:55
Polda Kaltara, SKK Migas Bersama JOB SimenggarisGelar Sosialisasi Obvitnas
Jumat, 22 September 2023 11:48
Gandeng Mahasiswa, Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Rabu, 13 September 2023 14:53
Pemkab Tana Tidung Sosialisasi S1nan Perda Berbasis JDIH
Selasa, 29 Agustus 2023 15:48
Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal
Selasa, 27 Juni 2023 16:46
Polda Kaltara gelar pembinaan etika profesi dan sosialisasi larangan hidup hedonisme
Senin, 29 Mei 2023 23:58
Kemenkumham sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum parpol di Kaltara
Rabu, 12 April 2023 6:07