Pemprov Bantu Modal 600 Pelaku UKM

id Penyerahan, Bantuan, Sosial, 2020

Pemprov Bantu Modal 600 Pelaku UKM

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie berharap setiap penerima bantuan, baik hibah dan bantuan sosial (Bansos) dapat menggunakan dana bantuan yang diterima sesuai tujuan pemberian bantuan dan mampu mempertanggungjawabkannya. Demikian disampaikan Gubernur pada penyerahan secara simbolis bantuan hibah, bansos, bantuan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, bantuan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2020 di ruang serbaguna gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (7/12).

Dikatakan Irianto, setidaknya untuk bantuan kali ini, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara yang digunakan mencapai Rp 3 miliar. Di antaranya, untuk bantuan keagamaan sekitar Rp 1,5 miliar, bantuan kegiatan kemasyarakatan sekitar Rp 419 juta, bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) per orang Rp 2,5 juta sebanyak 600 UKM dan lainnya.

“Untuk bantuan bagi pelaku usaha, meski APBD Kaltara terbilang kecil dari daerah lain namun masih bisa memberikan bantuan lebih besar Rp 100 ribu dari bantuan pemerintah pusat (bantuan modal dari pusat sebesar Rp 2,4 juta),” kata Gubernur.
Terhadap bantuan yang ada, Irianto berharap penerima juga mampu meneladani dan mengaplikasikan sifat Rasulullah SAW. Yakni, shiddiq atau jujur, amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas). “Keempat prinsip ini juga digunakan dalam tata kelola pemerintahan di Kaltara. Dan, mampu membawa Kaltara meraih Opini WTP 6 kali berturut-turut,” ungkap Irianto.

Disampaikan pula oleh Gubernur, tiap tahun ada ribuan proposal dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga keagamaan maupun sosial di Kaltara yang mengajukan permohonan bantuan. Namun, tidak semuanya diakomodir, baik karena anggaran yang terbatas maupun eksistensinya yang dinilai kurang berkontribusi bagi perkembangan daerah maupun masyarakat. “Bantuan ini diberikan selektif. Dari itu, penerimanya harus mampu memanfaatkan bantuan yang ada untuk memperkuat perannya di masyarakat juga membantu memperbaiki kesejahteraannya,” ungkap Gubernur.

Bantuan sendiri, ada yang diserahkan kepada kelompok. Diungkapkan Irianto, ini bertujuan agar individu didalam kelompok tersebut dapat saling membantu, bekerjasama dan memajukan satu sama lain guna meningkatkan kesejahteraan. “Khusus program bantuan berobat. Ini adalah program yang saya inisiasi dan jalankan selama ini. Lantaran, banyak warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan, baik penjemputan maupun pembiayaan. Lewat program ini, warga dijemput lalu dibawa ke RS dengan biaya yang ditangani Pemprov Kaltara,” tutur Irianto.

Bahkan lewat program ini, masyarakat yang sakit dapat dirujuk ke RS di luar daerah apabila penyakitnya cukup parah. “Besaran bantuan berbeda, sesuai dengan RS rujukan yang dituju. Bantuannya untuk 2 orang, untuk yang sakit dan pendampingnya. Bantuannya mulai biaya transportasi dan penginapan,” ulasnya.

Untuk diketahui, selain bantuan modal usaha beberapa bantuan yang diserahkan dalam kesempatan kemarin, di antaranya bantuan bidang pertanian, untuk kelompok tani, seperti bantuan sarana pasca panen hortikultura. Kemudian di bidang perikanan, berupa 50 unit Cool Box kepada pedagang ikan, pelaku UKM, bantuan mesin giling, bantuan mesin jahit, bantuan hibah modal untuk KUBE. Di bidang sosial, ada bntuan sarana ibadah (Masjid, Musholla, Gereja) dan Organisasi keagamaan dengan Total Rp 1,55 miliar. Selanjutnya bantuan lembaga pendidikan, Ormas hingga bantuan kepada Panti Asuhan.

USULAN BLT
Di kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa telah mengusulkan 10.440 pelaku usaha mikro untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau Banpres Produktif yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM). Besaran bantuannya Rp 2,4 juta per usaha. “BLT ini, kini sudah masuk dalam beberapa tahapan. Rencananya akan dilanjutkan pada 2021,” ucap Irianto.

Sejatinya, untuk memperoleh BLT ini sangat mudah. Diungkapkan Gubernur, pengusaha cukup melakukan pendaftaran, mengisi formulir lalu menunggu diverifikasi oleh tim. “Kalau sudah lolos verifikasi, BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana,” jelasnya.

Dari itu, Gubernur berharap kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berdasarkan data Kemenkop-UKM RI, secara nasional untuk tahap ke-1, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020. Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana. Sementara untuk tahap ke-4, selesai pada 31 Agustus 2020 untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro.

Lebih jauh dijelaskan Irianto, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut, utamanya Pemprov Kaltara ini tak terlepas dari keberadaan seorang gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan pemerintahan tertinggi di provinsi. “Tanggung jawab itu sebagian didelegasikan oleh kepala dinas, biro dan badan,” jelas Gubernur.

Dipaparkan Gubernur, didalam undang-udang ada 4 hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Yakni, melakukan tata usaha negara atau daerah, melakukan pengurusan rumah tangga negara atau daerah, melaksanakan pembangunan di semua aspek, dan melakukan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam arti luas.

“Hari ini, sebagai gubernur, saya melaksanakan tugas dan tanggungjawab itu, membantu masyarakat dan membagikan bantuan sosial dan hibah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan, yang belum dapat bantuan, jangan ngomel. Terus berprasangka baiklah, ini sangat dianjurkan dalam kehidupan beragama,” tutupnya.