Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021 sebagai tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Jumat, mengkonfirmasi penerbitan surat telegram tersebut.
Surat telegram tersebut berisi perintah kepada para Kapolda untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.
Kemudian meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak dan elektronik.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: PPKM langkah tepat dukung program vaksinasi
Baca juga: Pengamat optimistis PPKM efektif tekan penyebaran COVID-19
Selanjutnya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi serta mengawal, mengawasi serta mendorong pihak Pemda untuk mempercepat pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.
Terakhir, mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders atau pemangku kepantingan lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.
Surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas nama Kapolri.
Baca juga: Pemerintah perlu antisipasi dampak PPKM terhadap sektor perikanan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
Personel SatBrimob Polda Kaltara Raih Juara Karate Inkanas Kapolri Cup 2024
Selasa, 17 Desember 2024 6:47
Kapolda Kaltara Terima Sabuk Hitam Kehormatan INKANAS dalam Kejurnas Karate Piala Kapolri 2024
Minggu, 15 Desember 2024 5:21
Atlet Pencak Silat Polda Kaltara Raih Juara 3 Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup Tahun 2024
Senin, 23 September 2024 18:06
Polda Kaltara Seleksi Untuk Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup
Selasa, 27 Agustus 2024 20:33
Kapolri berpesan agar Hari Juang jadi momentum beri pengabdian terbaik
Senin, 19 Agustus 2024 22:09
Tujuh emas dan tiga perak diraih atlet Polda Kaltara pada Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024
Senin, 29 Juli 2024 17:19
Sertijab Kapolda Kaltara dipimpin oleh Kapolri
Senin, 29 Juli 2024 15:48
Polda Kaltara Mengirimkan 11 Atlet ke Kejuaraan Karate Kapolri Cup
Jumat, 19 Juli 2024 19:13