Pemprov Kaltara ajukan lima arah pembangunan perbatasan di sidang JIM

id Pemprov

Pemprov Kaltara ajukan lima arah pembangunan perbatasan di sidang JIM

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Kaltara, Risdianto saat sidang ke 43 Joint Indonesia Malaysia Meeting (JIM) dilakukan secara virtual di Tanjung Selor, Selasa. Dokumen Diskominfo Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajukan lima arah pembangunan perbatasan pada sidangke 43 Joint Indonesia Malaysia Meeting (JIM) di Kuala Lumpur yang menetapkan bahwa Segmen Outstanding Boundary Problems Simantipal dan C500-C600 di Kabupaten Nunukan resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Membahas rencana pengembangan pembangunan kawasan ekonomis berbasis potensi di kawasan OBP Simantipal dan C500-C600 yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat perbatasan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Risdianto di Tanjung Selor, Rabu.

Dijelaskannya bahwa ada sekitar 48 persen daratan Kaltara merupakan wilayah perbatasan, diantaranya yakni Kecamatan Malinau dan Nunukan dengan Sabah dan Sarawak dari Malaysia.

Sedangkan untuk infrastruktur, 216 desa atau kelurahan dari dua kecamatan dapat ditempuh melalui tiga jalur transportasi seperti darat, laut, dan udara.

Untuk transportasi laut, terdapat sebanyak tujuh pelabuhan di Kabupaten Nunukan dan dua pelabuhan di Kabupaten Malinau. Selain itu, terdapat delapan bandara di Kabupaten Nunukan dan tujuh bandara di Kabupaten Malinau.

Risdianto juga menjelaskan mengenai sulitnya akses menuju wilayah perbatasan pada masa pandemi COVID-19, hal ini dikarenakan adanya penutupan jalur transportasi sehingga hanya dapat diakses melalu jalur udara.

“Pada wilayah perbatasan, terkhusus di Krayan terdapat lima kecamatan yang hanya dapat dilalui dari jalur udara," katanya.

Hal tersebut disebabkan adanya penutupan jalur, jadi pusat perekonomian di Krayan ada di Malaysia. Bahan baku menjadi mahal karena diakses dari jalur udara.

Menurut Risdianto di sisi lainwilayah eks OBP seperti Simantipal dan C500-C600 berlokasi di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Kecamatan yang terdiri dari 13 wilayah administrasi ini adalah hasil pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong dan merupakan lokasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang.

Dia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Lumbis memiliki banyak potensi yang besar, diantaranya yaitu sebagai wisata arung jeram, wisata budaya, pertanian dengan komoditas buah lokal seperti durian dan lai, serta sebagai penghasil gaharu dan madu.

"Namun dibalik banyaknya potensi tersebut masih terdapat beberapa faktor yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni posisi geografisnya yang sulit untuk dijangkau," kata Risdianto.

Serta kurangnya sumber daya manusia, transportasi yang tersedia hanya menggunakan transportasi sungai, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat tinggi, masih tingginya ketergantungan terhadap negara tetangga, serta minimnya infrastruktur sosial dasar dan perekonomian.

Dari sisi konektivitas, pemerintah akan membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi darat dan air serta telekomunikasi.

“Di wilayah perbatasan kurang lebih sekitar 23 desa masih belum terjangkau jaringan internet, ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Kerja Sama Dengan Jafpa Group Dalam Bidang Perikanan