Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.
Tiga tersangka tersebut yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.
Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, kata Firli, kasus tersebut merupakan temuan KPK dan langsung ditindaklanjuti sepenuhnya ditangani oleh KPK dengan mengumpulkan bukti dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, yakni M Syahrial, Gunawan selaku sopir Syahrial, Maskur Husain, Riefka Amalia dari pihak swasta.
Selanjutnya, Stepanus Robin Pattuju, Ardianoor dari pihak swasta/orang kepercayaan Maskur, Nico dari pihak swasta/adik dari Stepanus, dan Rizki Cinde Awalia dari pihak swasta/saudara dari Riefka Amalia.
"Ditemukan juga bukti di antaranya buku rekening bank beserta kartu ATM," ujar Firli.
KPK, kata dia, kembali menegaskan bahwa memegang prinsip "zero tolerance" dan tidak akan menoleransi setiap penyimpangan serta memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Baca juga: KPK periksa oknum penyidik diduga peras Wali Kota Tanjungbalai
Baca juga: KPK periksa Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sumut
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Berita Terkait
TNI AL gerebek gudang penampungan pekerja migran di Tanjung Balai
Selasa, 1 Maret 2022 11:08
Gara-gara pungli, 78 pegawai KPK laksanakan sanksi minta maaf
Rabu, 28 Februari 2024 9:07
Firli Bahuri jadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL
Kamis, 23 November 2023 4:37
KPK temukan sejumlah senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 17:04
Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK
Kamis, 28 September 2023 21:01
Pemprov dan KPK gelar koordinasi pencegahan korupsi
Rabu, 30 Agustus 2023 14:15
Kepala Basarnas RI ditetapkan KPK Jadi tersangka korupsi
Kamis, 27 Juli 2023 10:20
LSI: Kepercayaan publik terhadap Polri terus naik, kini di atas KPK
Rabu, 12 Juli 2023 5:23