KSOP Tarakan Menunggu Pemeriksaan Terbaliknya SB Ryan Dari UPP Bunyu

id Speedboat

KSOP Tarakan Menunggu Pemeriksaan Terbaliknya SB Ryan Dari UPP Bunyu

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Tarakan, Capt Romy Sumardiawan (kanan). Antara/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan saat ini menunggu hasil pemeriksaan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bunyu terhadap nahkoda speedboat (SB) yang terbalik di Desa Palaju, Sungai Sembakung, Nunukan dengan korban enam penumpang meninggal dunia.

"Sebenarnya ranah ini UPP Bunyu yang memeriksa dan menyampaikan, perkara nanti UPP Bunyu meminta bantuan (penyidikan), kami nanti membantu," kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, Capt M. Hermawan melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Tarakan, Capt Romy Sumardiawan di Tarakan, Rabu.

Dijelaskannya bahwa kejadian ini sudah dilaporkan UPP Bunyu dan sudah menuju Polsek Sembakung, Nunukan.

Bila dalam kasus kecelakaan laut SB Ryan ini ditemukan unsur profesi masuk ke Mahkamah Pelayaran.

"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan info yang resmi, nanti setelah UPP Bunyu melakukan pemeriksaan baru tahu hasilnya," kata Romy.

KSOP Tarakan juga belum dapat memberikan keterangan lebih banyak, menuggu UPP Bunyu memeriksa nahkoda SB Ryan.

Selain itu, juga tidak menerima manifes penumpang SB Ryan, dikarenakan Speedboat ini merupakan non reguler. Kalau speedboat reguler perijinan trayeknya tetap yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara, tapi kalau speedboat non reguler trayeknya tidak tetap.

"Jadi kapal - kapal speedboat non reguler ini semacam fenomena di wilayah Kaltara, dalam kejadian ini kita tidak perlu menyalahkan siapa ini PR (pekerjaan rumah) kita bersama, bagaimana kita bersinergi untuk menciptakan sarana dan prasarana transportasi sungai ini laik," kata Romy.

Dia juga mengatakan bahwa KSOP Tarakan tidak henti - hentinya memberikan sosialisasi kepada para penumpang untuk menggunakan life jaket sebelum naik ke speedboat.

Kemudian sesuai regulasi yang ada dan sesuai aturan yang ada, kalau kapal itu laik laut pasti mempunyai sertifikat yang sesuai dibuktikan dengan sertifikat yang ada dapat memuat penumpang sampai batas yang ditentukan.

Perkembangan terbaru jumlah korban sebanyak 31 orang, dimana enam korban meninggal dunia dan sisanya selamat. Speedboat non reguler ini berangkat dari Tarakan tujuan Sembakung, Nunukan, Senin (7/6).
Baca juga: Satu Korban Speedboat Ryan yang Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia