Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara berharap kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengendalikan aparaturnya, khususnya mengkaji kembali pengajuan cuti yang diusulkan oleh ASN.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk sementara tidak mengajukan cuti hingga situasi daerah bisa terkendali," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Kamis.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kaltara, sehingga benar-benar aman dari virus tersebut
Hal tersebut juga sudah disampaikan Zainal saat rapat virtual terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Rabu (07/07/2021).
Selain itu, Gubernur Kaltara juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/2210.1/BO/GUB tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
Edaran tersebut diterbitkan menyusul dengan terbitnya SE (Surat Edaran, red) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan cuti bagi ASN dalam masa pandemi.
"Hal ini bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi,”kata Zainal.
PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali berlaku lebih ketat pada 43 kabupaten kota. Termasuk di Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 6 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 dilakukan pengetatan dengan asesmen tingkat 4.
Baca juga: Bulog Akan Siapkan Beras Lokal Untuk ASN di Kaltara
Berita Terkait
Dishub Kaltara Uji Kelaikan Angkutan Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 11:17
Progres Pembangunan di Tana Tidung Sudah Berjalan 60 Persen
Sabtu, 23 Maret 2024 20:01
Tim Penggerak PKK Kembali Gelar Pasar Murah di Tarakan
Jumat, 22 Maret 2024 20:26
Dishub Kaltara Melakukan Inspeksi Keselamatan Terhadap Speed Boat
Jumat, 22 Maret 2024 15:07
Kebutuhan Uang Periode Ramadhan dan Idul Fitri di Kaltara Naik Tiga Persen
Jumat, 22 Maret 2024 10:01
Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Penguatan Layanan Hak Anak
Kamis, 21 Maret 2024 3:19
Pemprov Kaltara Jelang Idul Fitri Menggelar Gerakan Pangan Murah
Senin, 18 Maret 2024 12:22
Pemprov Kaltara Mendapat Jatah 1.468 Formasi Calon ASN
Sabtu, 16 Maret 2024 20:35