22 anak jadi yatim/piatu karena orangtua meninggal akibat COVID-19

id pandemi COVID-19, Nunukan, anak yatim/piatu

22 anak jadi yatim/piatu karena orangtua meninggal akibat COVID-19

Plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Abdul Munir

Nunukan (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Kaltara mencatat ada 22 anak yang harus berstatus yatim/piatu karena orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19 berdasarkan sumber data yang diperoleh dari laporan tokoh masyarakat.

Hal ini dikemukakan Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Abdul Munir di Nunukan, Selasa berkaitan dengan kondisi anak-anak yang ditinggalkan oleh orangtuanya karena COVID-19.

"Ada 22 anak yang kita catat yang menjadi yatim/piatu karena salah satu orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Data ini kita punya berdasarkan laporan sementara dari tokoh masyarakat," ungkap dia.

Ia menyebutkan data ini yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Nunukan per 30 Agustus 2021 dan akan ditindaklanjuti lagi untuk verifikasi ulang setelah mendapatkan instruksi dari Kementerian Sosial RI.

Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial setempat akan melakukan pendataan ulang di lapangan bekerja sama dengan desa dan kelurahan untuk disinkronkan dengan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah itu.

"Biasanya kan data dari Gugus Tugas COVID-19 itu hanya garis besarnya saja makanya Dinas Sosial akan menyinkronkan dengan data dari desa dan kelurahan," ujar Abdul Munir. Dari 22 anak tersebut sebanyak 12 kepala keluarga (KK) dari 129 pasien COVID-19 yang meninggal per 13 September 2021.

Kategori anak yang dimaksudkan disini berusia 18 tahun ke bawah. "Jadi tidak semua pasien meninggal karena COVID-19 ini punya anak sesuai ketentuan salah satunya UU Perlindungan Anak ini," beber dia.

Abdul Munir juga mengaku hasil zoom meeting dengan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang meminta agar pemda melakukan pendataan berdasarkan status yatim, piatu dan yatim piatu karena COVID-19.

Ia mengharapkan setelah pendataan anak terdampak COVID-19 karena orangtuanya meninggal dunia dapat dicover pada 2022 jika benar ada bantuan dari Pemerintah Pusat.