Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen

id Pemprov

Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat berada di lahan persawahan. ANTARA/HO - Dinas KISP Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Utara pada Agustus 2021 tercatat diangka 106,17 poin atau naik sebesar 0,52 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” kata Kepala Bidang Statistik pada DKISP Kaltara, Jufri di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, indeks harga yang diterima petani berada di angka 111,83 poin, dan hanya naik sebesar 0,28 persen.

Sementara indeks harga yang dibayar petani berada di angka 105,33 poin dan mengalami kenaikkan sebesar 0,24 persen.

"NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,63, mengalami perubahan kenaikkan sebesar 0,35 persen dari bulan Juli 2021 yang berada pada angka 99,29 poin,” kata Jufri.

Sementara Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) tercatat sebesar 95,39, atau mengalami penurunan sebesar -1,19 persen dibanding Juli 2021 yang mencapai angka 96,54 poin.

Sedangkan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 133,30, atau mengalami kenaikkan cukup tinggi sebesar 3,46 persen. Di mana bulan Agustus berada di angka 133,30 poin, lebih tinggi dibandingkan bulan Juli 2021 yang berada pada angka 128,84 poin.

Selanjutnya untuk Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) kali ini justru turun sebesar 104,32 poin, atau -1,64 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,06 poin.

Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 104,86 poin atau naik sebesar 0,50 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 104,34 poin.

NTP tanpa perikanan sebesar 106,68 mengalami kenaikkan sebesar 0,53 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,12 poin.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2021 sebesar 108,36 poin naik sebesar 0,27 persen dibanding NTUP bulan Juli 2021 sebesar 108,06 poin.

"Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaanqo,” katanya.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Minta Masyarakat Manfaatkan Fasilitas TPS 3R
Baca juga: Wagub Kaltara Dukung Penyelenggaraan Festival Sungai Kayan