BNN: 28 pecandu narkotika di Nunukan jalani rehabilitasi

id BNN, Nunukan, rehabilitasi pecandu, narkotika

BNN: 28 pecandu narkotika di Nunukan jalani rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan sebanyak 28 pecandu narkotika di Kabupaten Nunukan, Kaltara telah dan sedang menjalani program rehabilitasi.

Nunukan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan sebanyak 28 pecandu narkotika di Kabupaten Nunukan, Kaltara telah dan sedang menjalani program rehabilitasi.

"Program rehabilitasi baik sukarela (voluntary), rawat inap maupun di rujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Kaltim sepanjang 2021," kata Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto di Nunukan, Kamis.

Iamenbeberkan, dari 28 pecandu tersebut 25 orang sudah selesai menjalani program rehabilitasi dan tiga lainnya masih di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda.

Kemudian dari 28 pecandu yang direhabilitasi tersebut, 17 orang mengajukan diri atau atas keinginan keluarganya secara sukarela dan sisanya ditemukan melalui assesment terpadu.

Khusus hasil assesment terpadu, BNN Kabupaten Nunukan melanjutkan proses hukum kepada sembilan orang karena bagian dari pengedar.

Sunarto mengatakan kemungkinan jumlah pecandu narkotika di Kabupaten Nunukan bukan hanya itu tetapi masih banyak yang lain berkeliaran.

"Namun keluarganya tidak melaporkan dengan berbagai alasan," ujarnya.

Ada indikasi keluarga atau pecandu sendiri tidak melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi karena tidak memiliki dana dan takut dilaporkan kepada aparat kepolisian, ungkap dia.

"Jauhnya lokasi Balai Rehabilitasi di Samarinda sehingga keluarganya khawatir tidak memiliki dana untuk membiayainya," ungkap Sunarto.

BNN Kabupaten Nunukan berharap, masyarakat berani melaporkan apabila ada anggota keluarga atau tetangganya telah menjadi pecandu narkotika untuk direhabilitasi.

Mengenai pecandu narkotika yang direhabilitasi mandiri atau sukarela, menjadi pantauan BNN setempat setiap saat.

Baca juga: Di tengah PPKM, asik dugem dan lima anggota DPRD Labura positif narkoba
Baca juga: Polda Kaltara musnahkan BB narkoba
Baca juga: BNN: Media berperan cegah peredaran narkoba di perbatasan negara