Wagub Kaltara : Industri Batik Bisa Gerakan Ekonomi Secara Nasional

id Pemprov

Wagub Kaltara : Industri Batik Bisa Gerakan Ekonomi Secara Nasional

Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP. ANTARA/HO - Dinas KISP Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP mengatakan industri batik tidak hanya menggerakkan roda ekonomi masyarakat kecil, tapi bisa menggerakkan ekonomi secara nasional.

"Karena batik sudah menjadi produk nasional bahkan dunia,” kata Yansen di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu. Hal tersebut disampaikan terkait Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2021.

Dia mengatakan bahwa batik juga mencerminkan budaya bangsa, karena di dalam ukiran dan motif batik. Khususnya batik Kaltara menggambarkan tentang kearifan lokal atau budaya masyarakat setempat.

Batik adalah salah satu produk yang cukup tinggi pemanfaatan dan daya gunanya oleh masyarakat bangsa Indonesia, bahkan di dunia.

Menurutnya mengembangkan industri batik sama juga dengan melestarikan budaya bangsa.

Wagub berharap batik tidak dilihat dari satu sisi saja, tapi multi dimensi dari aspek ekonomi maupun aspek budaya.

Secara keseluruhan batik memperlihatkan identitas bangsa. Dengan bangsa Indonesia memiliki batik dan orang menggunakan batik, maka orang pasti kenal Indonesia karena batik merupakan produk asli Indonesia.

“Jadi mari kita menggelorakan semangat penggunaan batik ini bukan karena adanya aturan-aturan," kata Yansen.

Namun karena untuk sama-sama berkontribusi menghidupkan dunia ekonomi masyarakat, khususnya daerah Kaltara.

Dia yakin dan percaya bahwa batik mampu menciptakan dinamika bermasyarakat.

Sebab dengan memiliki produk-produk yang membanggakan, maka muncul gairah dan semangat dalam masyarakat membangun daerah, bangsa dan negaranya.

“Jadi, ini saya kira dampak-dampak positif dari pada batik. Jadi terus giat dan bersemangat mengembangkan batik dan mari kita bergembira dengan senang hati menggunakan batik dalam kehidupan keseharian kita,” kata Yansen.

Sebelumnya Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Provinsi Kaltara.

Hal ini merupakan satu cara Pemprov Kaltara terus menggairahkan pengembangan batik khas Kaltara.
Baca juga: Kaltara Terima Penghargaan Pada Ajang GAE 2021
Baca juga: Gubernur Kaltara Ingatkan Tim Vaksinasi Untuk ke Daerah Sulit Terjangkau