Libur maulid digeser, Wapres: Mengantisipasi lonjakan COVID-19

id Maulid nabi digeser,Wappres,Covid,Corona

Libur maulid digeser, Wapres:  Mengantisipasi lonjakan COVID-19

Wapres: Pergeseran libur Maulid Nabi mengantisipasi lonjakan COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10) bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu.

Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan COVID-19, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.

"India itukanketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.

Baca juga:Wapres prihatin atas gempa Bali

Baca juga:Libur maulid, ASN dilarang cuti bepergian 18-22 Oktober 2021


Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.

Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.

Baca juga:Stafsus Menag: Hari libur keagamaan digeser untuk kewaspadaan

Mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan COVID-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.

"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor